Disnaker Bintan Usulkan Dua Besaran UMK 2021, Mana yang Akan Dipilih Gubernur Kepri?
Kadisnaker Bintan Indra Hidayat bilang, ada 2 usulan angka yang akan diusulkan ke Bupati Bintan.Seterusnya Bupati akan merekomendasikan ke Gubernur
Angka ini menjadi tolak ukur untuk menentukan angka UMK Bintan tahun 2021.
Besaran angka KHL ini pun diakui Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat.
Menurutnya, terdapat penambahan sejumlah item untuk pekerja di perusahaan.
Mulai dari komponen biaya pulsa, air galon, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia menambahkan terdapat penambahan 4 item dari 60 item awal dalam menetapkan KHL.
Pembahasan rapat KHL di Tanjungpinang itu terjadi, Rabu (4/11) kemarin.
"Besaran KHL sudah disepakati. Kami menyesuaikan dengan adanya perubahan peraturan dan keluar peraturan baru Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020.Menambahkan item survey. Naiknya sekitar Rp 50 ribu lebih," ungkapnya.
Indra menambahkan, rapat KHL Bintan 2020 disejalankan dengan pembahasan Tata Tertib pengusulan UMK tahun 2021.
Pembahasan penetapan UMK Bintan 2020, bersama Pemerintah Kabupaten, Apindo dan sejumlah serikat pekerja akan dilaksanakan di kantor Bupati Bintan.
"Nah untuk mengetahui tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tanggal 06 November 2020 nanti Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan gelar ekspos tentang tingkat inflasi di kantor Bupati Bintan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)