Kapolres Copot Anak Buahnya karena Utang: Mungkin Karena Gak Mampu Bayar, Jadi Kabur

Pencopotan jabatan kepolisian tersebut dipimpin langsung Kapolres di halaman Mapolres

Nando/Sriwijaya Post
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020) 

TRIBUNBATAM.id, OGAN KOMERING ILIR -  Tiga polisi tak bisa dibina lagi, mereka kemudian dicopot. 

Mereka kerap membuat pelanggaran, bahkan satu di antaranya terlibat permasalahan utang dengan sesama anggota Polri. 

tribunnews
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020). (Nando/Sriwijaya Post)

Pada upacara pencopotan tiga anggota polisi tersebut tidak hadir. 

Tiga oknum anggota polisi di Polres Ogan Komering Ilir (Polres OKI) dicopot.

Satu anggota disebut terlibat permasalahan utang sesama anggota Polri.

Oknum tersebut bahkan tak mampu membayar utang hingga pilih melarikan diri.

Ketiga anggota yakni Brigadir Hengky Gemesti (38)dan Bripka Antonius (44) yang sama - sama bertugas dibagian Bag Sumda serta Bripka Hendra Sutowo (36) yang bertugas di Paur Ident Satreskrim Polres OKI.

Bukan tanpa sebab, pencopotan ketiga oknum anggota Polres OKI tersebut dikarenakan mereka kerap membuat pelanggaran dan tak bisa dibina lagi.

Pencopotan jabatan kepolisian tersebut dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy yang berlangsung di halaman Mapolres OKI, Jum'at (6/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa 3 anggota yang terkena sanksi tidak hadir.

Pencopotan ditandai dengan tulisan 'PTDH' di foto ketiganya.

"Secara sah mereka semua sudah di PTDH dengan cara In Absensi (tanpa menghadirkan yang bersangkutan-red), itu artinya seluruhnya bukan lagi sebagai anggota Polri," jelasnya ketika diwawancarai di sela acara, Jum'at (6/11/2020).

Lebih lanjut disampaikan, dari ketiga personil itu mereka melakukan pelanggaran yang cukup berat mulai dari kedisiplinan, penyalahgunaan narkoba dan permasalahan utang sesama anggota.

"Mereka ini melakukan pelanggaran baik memiliki utang sesama personil, mungkin karena tidak mampu membayar dan memilih melarikan diri,"

"Ada juga yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, sehingga setiap ingin dilakukan pemeriksaan oleh Polres OKI dia berupaya untuk tidak hadir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved