SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
Karyawan Kota Batam Kabar Baik Itu Akhirnya Datang, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Disalurkan Minggu
Kabar bahagia itu akhirnya datang dari pemerintah mengupayakan bantuan subsidi upah subsidi gaji cair pada Ahad, pekan ini
Karyawan Kota Batam Kabar Baik Itu Akhirnya Datang, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Disalurkan Minggu
TRIBUNBATAM.ID - Lupakan hasil Pemilu Amerika Serikat yang dimenangkan penantang Joe Biden.
Lupakan pula sejenak tentang pandemi virus corona asal Wuhan , China yang belum jelas berakhir.
Baca juga: Kemenaker Pangkas Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin Kedua, Rekomendasi KPK Ini Alasannya!
Baca juga: Cek Jadwalnya di Sini! Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Ditransfer ke Rekening Karyawan
Pekan ini atau awal pekan depan, kemungkinan membuat sebagian pekerja Tanah Air semringah.

Pasalnya kabar baik yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang juga.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini, tepatnya Ahad (8/11/2020).
Baca juga: Siap-siap Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Segera Cek Rekening!
Baca juga: Kabar Bahagia! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Simak Penjelasan Ibu Menaker
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Kabar Gembura Buat Karyawan! BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Ini Waktu Penyalurannya
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Baca juga: CEK REKENING ANDA! Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Segera Ditransfer
Baca juga: Data Tak Lengkap, Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua?
Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
Baca juga: CATAT! Subsidi Gaji Gelombang II Segera Cair, Mulai Disalurkan Akhir Oktober 2020
"Sekarang dalam proses pemadanan data.
Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.