PILKADA BATAM

PWI dan AJI Batam Serukan Keterbukaan Penyelenggaraan Pilkada

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Richard Nainggolan menyerukan keterbukaan penyelenggara Pemilu.

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Sosialisasi Hukum Bersama Media Cetak, Online, dan Elektronik yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam di salah satu hotel ternama di Batam Center, Sabtu (7/11) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Richard Nainggolan menyerukan keterbukaan penyelenggara Pemilu.

Hal itu, disampaikan Richard saat memberikan materi sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Hukum Bersama Media Cetak, Online, dan Elektronik yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam di salah satu hotel ternama di Batam Center, Sabtu (7/11/2020) pagi.

Menurut Richard, antara jurnalis maupun penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.

"Karena, keterbukaan juga adalah bagian dari meringankan kerja teman-teman jurnalis di lapangan. Untuk itu, keterbukaan penyelenggara pemilu tentu sangat diharapkan keterbukaan," ujar Richard.

Richard menambahkan, ia ingatkan jurnalis juga untuk bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

"Agar beritanya juga sesuai dengan etik yang ada. Dan tentu, suatu pemberitaan dibutuhkan konfirmasi. Untuk itu, kerja sama dan keterbukaan teman teman penyelenggara dibutuhkan," tambah Richard.

Di tempat dan hal yang sama, juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Slamet Widodo.

Menurut Dodo sapaan akrabnya, hal kecil misalkan tentang data pemilih yang riil.

Baca juga: Lukita Dinarsyah Tuwo vs Rudi, Bawaslu Batam Siap Amankan Debat Paslon Pilkada Batam

"Kita tidak tahu. Teman teman jurnalis seringkali mengalami kendala. Karena saat dikonfirmasi, mungkin terkendala jika kontak dengan teman-teman penyelenggara. Untuk itu, kami butuh keterbukaan. Dan kepada penyelenggara, untuk tidak membedakan bedakan satus media," seru Slamet.

Selain itu, selama ini juga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU tak tampake memberikan secara riil data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing Paslon.

"Bahkan, teman teman media sendiri berusaha buka website KPK. Nah, padahal LHKPN itu masyarakat berhak tahu. Dan itu melalui media. Nah, dengan ini kami minta keterbukaan," ujar Dodo.

Menanggapi hal itu, Kordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan, untuk Bawaslu sendiri telah ada media center.

"Sehingga keterbukaan dijamin terbuka seluas-luasnya. Dan bahkan, acara ini juga bagian dari keterbukaan Bawaslu. ke depan, kami minta kerja sama media untuk mengawasi dan mengontrol sesuai tupoksinya," kata Mangihut. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved