DEMO BURUH DI BINTAN
Demo Buruh di Bintan, Dua Orang Reaktif Setelah Jalani Rapid Test
Dua orang yang reaktif saat demo buruh di Bintan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Teluk Sasah untuk didata dan mendapat perawatan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
DEMO BURUH DI BINTAN - Rapid test saat demo buruh di Bintan, Senin (9/11/2020).
Ketiga, mendesak Pjs Bupati Bintan agar merekomendasikan UMK Bintan tahun 2021 untuk ditetapkan Pjs Gubernur sebesar Rp 3.772.457.
Keempat, mendesak Apindo dan pemerintah untuk menerapkan struktur skala upah yang berkeadilan di setiap perusahaan Bintan,
Kelima, meminta DPRD Bintan bersama Pemerintah untuk membuatkan kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan tenaga kerja di Bintan.
"Nah untuk yang Keenam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Klaster Ketenakerjaan,"terangnya.
Andi juga berharap, enam sikap dan tuntutan pekerja yang disuarakan dalam aksi semoga menjadi perhatian pengusaha, pemerintah dan dewan.(TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)