DEMO BURUH DI BINTAN
Demo Buruh di Bintan, Dua Orang Reaktif Setelah Jalani Rapid Test
Dua orang yang reaktif saat demo buruh di Bintan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Teluk Sasah untuk didata dan mendapat perawatan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Jika berujung anarkis, pihaknya terpaksa menegakkan sesuai hukum yang berlaku.
"Saya akan di depan untuk mengamankan situasi. Jadi tolong kita sama-sama kepanasan, kehujanan.
Tolong laksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak ada provokasi," katanya.
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk 1 Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Senin (9/11/2020).
Sejumlah buruh yang melakukan aksi unjuk rasa juga tampak dijaga ketat pihak kepolisian Polres Bintan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan buruh dari FSPMI ini ada datang dari Kijang dan juga buruh dari Kawasan BIE.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan meminta UMK tahun 2021 dinaikkan sesuai yang diusulkan.
Para buruh dari serikat FSMPI ini dari informasi di lapangan ada sebanyak 500 orang, dan informasinya akan bertambah lagi.
Tak Gentar Meski Turun Hujan
Sejumlah buruh tampak tetap menggelar unjuk rasa di di depan pintu masuk 1 Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) ditengah turunnya hujan di Kabupaten Bintan.
Para buruh tetap menyampaikan aspirasinya ditengah di guyur hujan.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, aksi unjuk rasa ini sudah mulai berkumpul sehak pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Demo Buruh di Bintan Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolres Bintan Minta Massa Jalani Rapid Test
Baca juga: Demo Buruh di Graha Kepri Batam, Tolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja & Edaran Menaker Soal UMK

Dalam aksi ini ada enam penyataan sikap dan tuntutan yang menjadi prioritas para buruh
Pertama, menolak upah murah di Bintan. Menurutnya, pekerja dan perusahaan harus saling menguntungkan dalam menjalankan perusahaan.
"Sebab dengan pekerja sejahtera, maka produktivitas perusahaan pun meningkat.Pengusaha untung masyarakat adil dan makmur,”tuturnya, Senin (9/11/2020).
Lanjutnya,kedua, mendesak pemerintah dan Apindo untuk menyetujui usulan UMK dari semua serikat / buruh yang ada di Kabupaten Bintan yakni menaikkan UmK Bintan tahun 2021 sebesar Rp 123.743.