Djoko Tjandra Menangis, Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya

Tangisan Djoko Tjandra pecah saat menyinggung bagaimana puluhan tahun ia berusaha untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis.

Ia meluapkan emosinya tersebut saat bersaksi di sidang kasus suap yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Di hadapan majelis hakim, terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu menangis.

Tangisannya pecah saat menyinggung bagaimana puluhan tahun ia berusaha untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.

Awalnya, Jaksa bertanya mengenai rangkaian pertemuan yang terjadi antara Djoko Tjandra, Pinangki, dan Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki

Baca juga: Gugatan Advokat Otto Hasibuan Dikabulkan Hakim, Koruptor Kakap Djoko Tjandra Berstatus PKPU, Ada Apa

Djoko lantas menjelaskan bahwa pada pertemuan pertama 12 November, dirinya hanya bertemu dengan Pinangki dan Rahmat, pengusaha yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam pertemuan itu, Djoko hanya menjelaskan soal latar belakang kasus korupsi yang menjadikannya terpidana, yaitu kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Saat itu Djoko juga mengatakan tak mau berurusan langsung dengan Pinangki karena statusnya selaku jaksa.

"Kalau untuk menguruskan masalah ini kalau saya mau dibantu saya dengan senang hati, tapi saya cuma berhubungan dengan pengacara dan konsultan yang mahir di bidangnya," kata dia.

Maka, pada pertemuan kedua 19 November 2019, Pinangki mengajak Anita Kolopaking.

Di pertemuan itu Djoko kemudian meneken surat kuasa untuk Anita sebagai pengacaranya.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Melawan, Dodi Jaya Dituduh Terbitkan Surat Jalan Koruptor Kakap Djoko Tjandra!

Baca juga: Mengapa Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal

"Saudara Pinangki dengan Rahmat datang dengan Anita DW Kolipaking saat kita diskusi masalah saya. Saya di situ menunjuk Anita DW Kolipaking sebagai pengacara saya dan di situ tanggal 19 saya berikan kuasa kepadanya untuk bertindak untuk kepentingan saya," papar Djoko.

Djoko Tjandra mengaku senang dengan usaha dan upaya Pinangki dkk untuk membantunya lepas dari jerat hukum.

Dia berharap perkaranya yang sudah 20 tahun itu bisa selesai. Hanya saja saat itu Djoko juga belum terlalu yakin bila hanya satu orang Anita yang menjadi pihak swasta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved