BATAM TERKINI
BEGINI Pengakuan 2 Warga Makassar hingga Nekat Selundupkan 3 Kg Sabu dari Batam
Kedua pelaku tersebut diberangkatkan dari Makasar ke Batam untuk mengirim 3 kg sabu dari Batam menggunakan jasa ekspedisi.
Editor : Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang pelaku penyelundupan sabu di Batam berinisial IM (18) dan JM (33), Rabu (28/10/2020).
Total penyelundupan sabu di Batam seberat tiga kilogram.
Awalnya Polda Kepri mengungkap penangkapan dua kilogram sabu.
Setelah itu kepolisian melakukan pengembangan dan mendapati kurang lebih satu kilogram sabu.
Sabu tersebut rencananya juga akan dikirim ke Makasar dan si simpan di kamar hotel tempat pelaku nginap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes pol Mudji Supriadi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut diberangkatkan dari Makasar ke Batam untuk mengirim narkoba jenis sabu tersebut.
Narkoba jenis sabu itu rencananya akan dikirim ke Makasar menggunakan jasa pengiriman.
"Tetapi sebelum barang tersebut sampai, sudah kita gagalkan terlebih dahulu," Ujarnya.
Menurut Mudji dari pengakuan kedua Pelaku tersebut, mereka tidak pernah bertemu dengan orang yang menyuruh untuk berangkat ke Batam.
"Mereka mengaku direktur dari media sosial," ujarnya.
Baca juga: DIJANJIKAN Upah Rp 50 Juta, 2 Penyelundup 3 Kg Sabu di Batam Sengaja Datang dari Makassar
Baca juga: BREAKING NEWS - BNNP Tangkap 33 Kilogram Sabu dari Malaysia di Perairan Nongsa Batam
Untuk pelaku yang merekrut dan menyuruh kedua pelaku atau kurir tersebut saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
"Kita menduga ini merupakan jaringan lapas, tetapi masih kita dalami," ujarnya.
Salah satu pelaku yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri itu mengaku dirinya menerima pekerjaan itu karena faktor ekonomi.
"Saya melakukan ini karena butuh uang, orang tua saya sedang sakit," ujar pelaku berinisial JM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11112020narkoba-jenis-sabu.jpg)