BINTAN TERKINI
Disnaker Bintan Serahkan Dua Opsi Usulan UMK 2021 ke Bupati Bintan Hari Ini
Disnaker Bintan membawa dua usulan UMK 2021 sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) di kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Apindo meminta agar nilai UMK Bintan 2021 tidak naik.
Pemerintah juga berharap UMK tahun 2021 juga merujuk surat edaran Kemenaker RI yang bunyinya UMK 2021 ditengah pandemi Covid-19 saat ini tidak ada kenaikan dan sama seperti tahun 2020.
"Jadi memang tidak bisa melihat salah satu sektor saja. Kita harus melihat sektor lainya,seperti sektor pariwisata di bintan cukup terdampak.
Hingga kini ada 4.500 tenaga kerja yang dirumahkan dan sudah hampir 2.000 tenaga kerja yang mendapat PHK.
Inilah yang menjadi catatan kita bersama yang harus di pertimbangan," ucap Indra Hidayat, Jumat (6/11/2020).
Meksi demikian, angka yang diusulkan serikat pekerja sebesar Rp 3.772.457 tetap disampaikan
ke Bupati Bintan.
Baca juga: RAPAT Pembahasan UMK Batam 2021 Kembali Deadlock, Buruh dan Pengusaha Saling Ngotot
Baca juga: BURUH Minta UMK Batam 2021 Naik 8,5 Persen, Apa Kata Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum?
"Nanti Bupati Bintan yang akan memilih UMK apakah naik atau tidak dari dua usulan nilai yang didapatkan dari hasil rapat pembahasan UMK tahum 2021 tadi," terangnya.
Setelah Bupati Bintan menetapkan, nanti Bupati Bintan akan merekomendasikan nilai UMK tahun 2021 ke Gubernur, dan Gubernur yang akan menetapkan UMK 2021.
"Intinya dari Kabupaten Bintan hanya sebatas rekomendasi yang disampaikan ke Gubernur Kepri.
Penetapannya itu nanti Gubernur Kepri yang akan menetapkan di tanggal 20 November 2020 nanti," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)