TANJUNGPINANG TERKINI

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria, Temukan 10 Pil Ekstasi & 1 Gram Sabu-sabu

Penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kini masih memeriksa pria berinisial AH yang ditangkap di kawasan Tanjungpinang Barat, Jumat (6/11)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
SATRESNARKOBA POLRES TANJUNGPINANG - Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju membenarkan anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial AH di jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (6/11). Dari pria ini, ditemukan pil ekstasi dan sabu-sabu. 

"Saat kita introgasi, pelaku menunjukan, bahwa sabu miliknya di taro di jok motornya," sebutnya.

Dari hasil tes urine SJ juga terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Kejari & Polres Tanjungpinang Sama-sama Bidik BUMD Tanjungpinang, Adu Cepat Ungkap Kasus Berbeda

Baca juga: Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba, Ketiganya Terancam Pidana Mati Kasus Sabu 33 Kg di Batam

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," ucapnya.

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Bekuk 6 Orang di Jalan Brigjen Katamso

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang menangkap 6 orang atas dugaan tindak pidana narkotika di Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) malam kemarin.

"Sabtu malam kemarin kita lakukan penangkapan," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Penangkapan itu pun berlokasi di kawasan jalan Brigjen Katamso, kilometer 3, Kota Tanjungpinang.

Namun, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang belum bisa menyampaikan secara detail kasus ini. Sebab masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

"Nanti setelah 6 hari kita sampaikan selengkapnya melalui Humas. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved