'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan mengungkapkan gembira Habib Rizieq pulang
'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan
TRIBUNBATAM.ID - Riuh menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air masih terasa.
Setibanya di Indonesia melalui Terminal 3 bandara Soekarno Hatta, Imam Besar Front Pembela Islam itu diketahui disambut ribuan pendukung dan simpatisannya.
Baca juga: Kopda Asyari Tri Yudha Ditahan, Prajurit TNI Unggah Video Kepulangan Habib Rizieq: Kami Bersamamu
Baca juga: 8 Prajurit TNI Tersangka Pembakar Rumah Dinas, Oknum Berpangkat Kapten Inf Terjerat Pidana
Untuk mengamankan situasi, penegak hukum lantas menurunkan sejumlah personel, baik dari institusi Polri dan TNI.

Namun, salah satu oknum prajurit TNI sempat membuat video dan mengunggahnya.
Baca juga: Fadi Zon Protes Prajurit TNI Simpatisan Rizieq Shihab Dihukum: Jangan Perlakukan seperti Kriminal
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Takbir. Allahu Akbar," katanya.
Baca juga: Ada Apa! Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Absen di Penganugerahan Bintang Mahaputera oleh Jokowi
Baca juga: Kapendam Jaya Angkat Bicara Terkait Video Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq
Menyikapi hal itu, oknum prajurit TNI tersebut akhirnya mendapat sanksi.
Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menegaskan, Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Prajurit TNI AU Pengunggah Video Sambut Habib Rizieq, Nisibnya Kini Miris
Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam.
Bukan seperti itu.
Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pensiunan TNI Stroke, Istri Berzina Dengan Pria lain Dalam Rumah dan Dilihat Anak kandungnya
Baca juga: VIDEO - Bobol Mesin ATM BRI di Komplek Kostrad, 5 Pelaku Dibekuk Anggota TNI
