PILKADA KEPRI
KPU Kepri Minta Paslon di Pilkada Kepri Kawal Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Virus Corona
Menurut KPU Kepri, kewajiban paslon untuk menerapkan protokol kesehatan di Pilkada Kepri sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri meminta pasangan calon (paslon) Pilkada Kepri untuk patuh protokol kesehatan.
Ketua KPU Kepri Sriwati menegaskan, hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Penerapan protokol kesehatan ini, menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kepri.
Terdapat tiga pasangan calon di Pilgub Kepri. Selain pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan, ada juga dua pasangan calon lain seperti Isdianto dan Suryani serta Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.
Covid-19 sebelumnya menyerang KPU Kepri. Data terakhir, tiga komisioner dan satu staf positif virus Corona.
"Sudah jelas itu. Kan sudah ada di PKPU nomor 13 tahun 2020. Selama pandemi, seluruh paslon di Pilkada Kepri wajib menaati itu," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Dijelaskannya, dalam masa pandemi saat ini ketentuan berkampanye pun sudah diatur sesuai aturan berlaku.
Sriwati menjelaskan, sebagian staf di KPU Kepri mulai masuk kantor sejak pihaknya memberlakukan WFH akibat tiga komisioner dan satu stafnya positif Corona.
Saat ini pihaknya bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota masih menunggu proses kedatangan logistik.
"Sebagian sudah ada yang masuk kantor. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kami masih menunggu kedatangan logistik ke Kepri. Pengantarannya logistiknya nanti langsung ke kabupaten/kota," ucapnya.
KPU Kepri Terapkan WFH
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) untuk para stafnya.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, terlebih setelah satu komisioner KPU Kepri positif Covid-19.
Ketua KPU Kepri Sriwati optimis, dengan kondisi kesehatannya.
