PILKADA KEPRI
KPU Kepri Minta Paslon di Pilkada Kepri Kawal Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Virus Corona
Menurut KPU Kepri, kewajiban paslon untuk menerapkan protokol kesehatan di Pilkada Kepri sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kepada TribunBatam.id, ia mengaku tidak berkegiatan bersama dengan komisioner KPU Kepri yang positif Corona.
Kabar satu komisioner KPU Kepri berinisial PH positif Covid-19 itu pun, belakangan baru ia ketahui.
Baca juga: Pjs Bupati Bintan Ingatkan Protokol Kesehatan di Pilkada Bintan, Jangan ada Klaster Corona Baru
Baca juga: PILKADA KEPRI - Suryani Silaturahmi Dengan Pengerak UMKM di Tiban, Isdianto Kampanye di Karimun
Seluruh komisioner saat ini sedang menunggu hasil swab.
"Kalau reaktif sudah tahu saya, tapi hasil swabnya baru tahu.
Kalau saya biasa saja, tetap yakin kalau sehat-sehat aja.
Tapi untuk memastikan, kami ikuti arahan gugus tugas untuk mengikuti swab test serta karantina mandiri," ucapnya, Selasa (3/11/2020).
Sriwati juga menyampaikan, aktivitas yang dilakukan rutin di rumah setiap hari.
Sebelum menjalani uji usap itu, ia biasa meluangkan waktu untuk olahraga pagi dan berjemur.
"Jadi jauh hari memang saya terus terapkan olahraga rutin di rumah.
Saya juga berjemur pagi, wajib itu," sebutnya.
Reaksi Pjs Gubernur Kepri
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menanggapi santai komisioner KPU Kepri yang positif Corona.
Menurutnya, Provinsi Kepri masih menjalankan Pilkada Sehat 2020.
Bahtiar menegaskan jika siapa saja bisa terserang virus Corona yang belum diketahui obatnya ini.
Yang terpenting baginya adalah bagaimana menjaga imun tubuh agar terhindar dari Covid-19 ini.
"Biasa aja. Ingat virus ini bukan aib," ucapnya saat berada di Batam Center, Selasa (3/11/2020) .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2306ketua-kpu-kepri-sriwati.jpg)