Sah Geser ATB Kelola Air Bersih, Janji PT Moya Indonesia untuk Warga Batam, Dirut Jamin Hal Ini

Sabtu, 14 November 2020, PT Moya Indonesia mulai mengelola air bersih di Batam menggantikan PT ATB yang telah habis masa konsesinya dengan BP Batam

ISTIMEWA
Sah Geser ATB Kelola Air Bersih, Janji PT Moya Indonesia untuk Warga Batam, Dirut Jamin Hal Ini. BP Batam bersama 4 perusahaan meninjau lokasi WTP Mukakuning sebagai salah satu bagian dari proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Pengelolaan Air Minum pada Jumat, 14 Agustus 2020 

SCADA adalah sistem yang dapat memonitor serta mengontrol distribusi air secara jarak jauh.

Baca juga: Jelang Konsesi ATB Berakhir, PT Moya Indonesia Bentuk Kantor Pelayanan Pelanggan, Berikut Lokasinya

Kendati demikian, PT Moya telah mempersiapkan sistem SCADA miliknya sendiri.

Menurut Tedi, sistem ini tak kalah canggih dengan sistem yang digunakan sebelumnya.

Menurut Tedi, secara garis besar, sisi kesiapan ambil alih pengelolaan SPAM sudah cukup matang, baik dari segi mekanisme pembayaran hingga pelayanan pelanggan di beberapa daerah kritis.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BP Batam dan PT Moya Indonesia terkait pengelolaan air bersih di Batam, Senin (14/9/2020)
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BP Batam dan PT Moya Indonesia terkait pengelolaan air bersih di Batam, Senin (14/9/2020) (TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA HUMAS BP BATAM)

"Mudah-mudahan hari ini kita sudah finalisasi semuanya. Kita harapkan proses ambil alih ini akan berjalan dengan sebaik mungkin," tambah Tedi.

Serahkan aset hampir Rp 2 triliun

Sebelumnya, PT ATB telah memberikan seluruh fasilitas dan aset terkait pengelolaan SPAM kepada BP Batam.

Menurut Head of Corporate Secretary, Maria Jacobus, total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Pertaruhkan Reputasi Perusahaan, PT Moya Indonesia Jamin Penyaluran Air Bersih di Batam Lancar

"Nilainya Rp 1 triliun lebih ya.

Bahkan hampir Rp 2 triliun, kalau saya tidak salah," ujar Maria, diwawancarai, Jumat (13/11/2020).

Adapun aset-aset yang diserahkan oleh PT ATB, adalah seluruh aset yang berkaitan dengan proses pengelolaan SPAM.

Kendati demikian, Maria mengakui, ada beberapa hal yang perlu disepakati antara kedua belah pihak.

Baca juga: Pertaruhkan Reputasi Perusahaan, PT Moya Indonesia Jamin Penyaluran Air Bersih di Batam Lancar

"Apabila ada hak-hak yang sudah dipenuhi, ada hal-hal yang disepakati, maka kita tetap kooperatif dalam pengakhiran konsesi," tegas Maria.

Ketetapan PT ATB terkait aset masih sama seperti sebelumnya, yakni fasilitas yang termasuk sebagai aset intangible tidak akan diserahkan kepada BP Batam.

CEO PT Moya Indonesia, Mohammad Selim
CEO PT Moya Indonesia, Mohammad Selim (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Aset intangible merupakan aset yang tidak berwujud, dalam hal ini, salah satunya adalah sistem SCADA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved