BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021, 3 Wilayah Jadi Percontohan, Dirjen: Syukur Alhamdulillah
Melalui banyak pertimbangan akhirnya membuat pemerintah mantab menghapus bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Premium per 1 januari 2021
BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021, 3 Wilayah Jadi Percontohan, Dirjen: Syukur Alhamdulillah
TRIBUNBATAM.ID - Melalui banyak pertimbangan akhirnya membuat pemerintah mantab menghapus bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Premium.
Penghapusan BBM jenis Premium itu akan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Baca juga: Premium dan Pertalite Langka di Batam, Warga Heran dan Terpaksa Beli Pertamax Plus
Baca juga: Satgas Migas Bintan Cek APMS, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Premium
Baca juga: Premium dan Pertalite Sempat Langka di Batam, Ini Kata Pertamina

Namun, program ini tak berjalan serentak di Indonesia.
Beberapa provinsi menjadi percontohan sebelum dilakukan merata di Tanah Air.
Baca juga: SPBU di Tanjunguncang Batam Kini Tak Menjual BBM Jenis Premium, Ini Alasannya
Baca juga: Kadisperindag Batam Geram, Sebut Pertamina Lambat Distribusikan Premium ke SPBU
Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number ( RON ).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021.
Rencananya, BBM Premium akan dihapus dari wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali ( Jamali ).
Baca juga: Premium dan Pertalite Sempat Langka di Batam, Ini Kata Pertamina
Baca juga: Satgas Migas Bintan Cek APMS, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Premium
Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Bintan Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, BBM Premium akan dihapus di Jamali," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, selanjutnya BBM Premium akan dihapus ke berbagai wilayah lainnya.
BBM Premium akan dihapus merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.
Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin Kunjungi TBBM Kabil, Cek Penyebab BBM Langka di Kepri
Baca juga: Pemko Tak Punya Wewenang, Syamsul Minta Pertamina Jamin Stok BBM di Batam
Baca juga: Warga Batam Menjerit BBM Langka, Disperindag Diminta Cek Kondisi di Lapangan
Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.

"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah.
Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
Baca juga: Tak Punya Kilang Minyak, Singapura Pengekspor BBM Terbesar di Dunia, Stok Disimpan di Indonesia
Baca juga: BBM Langka di Tanjungpinang, Antrean Kendaraan Bermotor Mengular di Tujuh SPBU
Baca juga: Selama Batam Masuki New Normal, Konsumsi BBM Meningkat
"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.
.
.
.
(*)
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KLHK Sebut Pertamina Akan Hapus Premium mulai 1 Januari 2021