BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021, 3 Wilayah Jadi Percontohan, Dirjen: Syukur Alhamdulillah

Melalui banyak pertimbangan akhirnya membuat pemerintah mantab menghapus bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Premium per 1 januari 2021

KompasOtomotif
BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021, 3 Wilayah Jadi Percontohan, Dirjen: Syukur Alhamdulillah. Foto ilustrasi SPBU 

BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021, 3 Wilayah Jadi Percontohan, Dirjen: Syukur Alhamdulillah

TRIBUNBATAM.ID - Melalui banyak pertimbangan akhirnya membuat pemerintah mantab menghapus bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Premium.

Penghapusan BBM jenis Premium itu akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Baca juga: Premium dan Pertalite Langka di Batam, Warga Heran dan Terpaksa Beli Pertamax Plus

Baca juga: Satgas Migas Bintan Cek APMS, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Premium

Baca juga: Premium dan Pertalite Sempat Langka di Batam, Ini Kata Pertamina

Ilustrasi SPBU yang tidak menjual lagi premium dan Pertalite mulai langka
Ilustrasi SPBU yang tidak menjual lagi premium dan Pertalite mulai langka (tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

Namun, program ini tak berjalan serentak di Indonesia.

Beberapa provinsi menjadi percontohan sebelum dilakukan merata di Tanah Air.

Baca juga: SPBU di Tanjunguncang Batam Kini Tak Menjual BBM Jenis Premium, Ini Alasannya

Baca juga: Kadisperindag Batam Geram, Sebut Pertamina Lambat Distribusikan Premium ke SPBU

Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number ( RON ).

Foto Sejumlah SPBU tidak menjual lagi premium
Foto Sejumlah SPBU tidak menjual lagi premium (tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021.

Rencananya, BBM Premium akan dihapus dari wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali ( Jamali ).

Baca juga: Premium dan Pertalite Sempat Langka di Batam, Ini Kata Pertamina

Baca juga: Satgas Migas Bintan Cek APMS, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Premium

Baca juga: BREAKING NEWS, Polres Bintan Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, BBM Premium akan dihapus di Jamali," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Ilustrasi petugas SPBU melayani pelanggan
Ilustrasi petugas SPBU melayani pelanggan (HANDOUT)

Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, selanjutnya BBM Premium akan dihapus ke berbagai wilayah lainnya.

BBM Premium akan dihapus merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin Kunjungi TBBM Kabil, Cek Penyebab BBM Langka di Kepri

Baca juga: Pemko Tak Punya Wewenang, Syamsul Minta Pertamina Jamin Stok BBM di Batam

Baca juga: Warga Batam Menjerit BBM Langka, Disperindag Diminta Cek Kondisi di Lapangan

Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.

Ilustrasi suasana di SPBU
Ilustrasi suasana di SPBU (KOMPAS.COM)

"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah.

Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.

Baca juga: Tak Punya Kilang Minyak, Singapura Pengekspor BBM Terbesar di Dunia, Stok Disimpan di Indonesia

Baca juga: BBM Langka di Tanjungpinang, Antrean Kendaraan Bermotor Mengular di Tujuh SPBU

Baca juga: Selama Batam Masuki New Normal, Konsumsi BBM Meningkat

"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.

.

.

.

(*)

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KLHK Sebut Pertamina Akan Hapus Premium mulai 1 Januari 2021

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved