Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi

Dua kurir narkotika pembawa 15 kilogram sabu ditembak mati polisi di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan

Istimewa
Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi. Foto detik-detik penangkapan oknum perwira polisi pembawa sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020 

Seketika petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia," tutur Martuani.

Di saat bersamaan Abdul Fatah dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar.

Baca juga: Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba, Ketiganya Terancam Pidana Mati Kasus Sabu 33 Kg di Batam

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi.
Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

"Namun pelaku mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri.

Karena membahayakan jiwa petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri ditembak hingga meninggal di tempat," kata Martuani.

Baca juga: Sabu Dibuang di Jalan Raya Dompak, Polisi Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

Musnahkan sabu dan ekstasi

Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 54,9 kg sabu dan 977 butir ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020).

Amatan tribunmedan.id, terlihat puluhan bungkus sabu dan ekstasi tersebut dilarutkan dalam wadah dan dimasak.

Sebanyak 2.559,68 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/10/2020) siang
Sebanyak 2.559,68 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/10/2020) siang (ISTIMEWA)

Sebelum dilarutkan terlebih dahulu sabu dan ekstasi tersebut dites apakah benar mengandung amfetamin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.

Baca juga: Sabu Dibuang di Jalan Raya Dompak, Polisi Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

"Kegiatan penindakan ini yang kita lakukan mulai Bulan Juli sampai Bulan Oktober 2020 itu selama 3 bulan," ungkapnya di lokasi.

Di mana, Riko menjelaskan dari pengungkapan tersebut personel mengamankan 14 orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal dunia.

"12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan.

Penangkapan Pelaku narkoba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur oleh Ditpolairud Polda Kepri tanggal 1 September 2020 lalu
Penangkapan Pelaku narkoba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur oleh Ditpolairud Polda Kepri tanggal 1 September 2020 lalu (ISTIMEWA)

Saya berterima kasih karena pengungkapan ini peran aktif masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa saat ini Kota Medan pangsa pasar besar peredaran narkoba, oleh karenya ia mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama membasmi narkoba.

Riko mengatakan guna membasmi narkoba di Medan perlu kerja sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumut, masyarakat dan penggiat antinarkoba.

Baca juga: Satu Masih Buron, BNNP Kepri Buru Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia, Terlibat Kasus di Batam

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved