PENANGANAN COVID

Razia Protokol Kesehatan di Jalan Poros Karimun, Jaring 55 Warga Tak Pakai Masker

Mayoritas warga Karimun yang terjaring razia protokol kesehatan memilih kerja sosial seperti membersihkan jalan, hingga memungut sampah.

TribunBatam.id/Leo Halawa
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Warga Karimun menjalani sanksi sosial saat razia protokol kesehatan di Kabupaten Karimun, Senin (16/11). 

"Kami lakukan di dua titik, Jalan Agus Salim dan Jalan Masjid," sebutnya.

Warga Tanjungpinang yang terjaring razia protokol kesehatan, Fahrul memilih kerja sosial daripada membayar denda.

Laki-laki 22 tahun itu mengaku jika tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Tadi buru-buru mau jemput teman di Pelabuhan Sri Bintan Pura, jadi lupa bawa masker. Saya pilih kerja sosial, karena tidak bawa uang," ucapnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved