UMK Batam 2021 Diusulkan Naik Rp 20 Ribuan, Pengusaha dan Buruh Sepakat Menolak

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengusulkan UMK Batam 2021 naik 0,5 persen, pengusaha dan buruh sepakat menolak.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
DEMO BURUH - Massa buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) menyambangi halaman depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/11/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengusulkan UMK Batam 2021 naik 0,5 persen, pengusaha dan buruh sepakat menolak.

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengambil jalan tengah antara permintaan buruh dan pengusaha, akhirnya menaikkan sedikit UMK Batam 2021, yakni naik 0,5 persen atau Rp 20.651.

Pemko berdalih angka itu adil baik untuk buruh yang ingin UMK naik dan pengusaha yang minta UMK tetap.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan usulan UMK 2021 naik di Kepri hanya di Batam dan Tanjungpinang.

Meski ada usulan dari Pemko Batam, namun semua keputusan ada di Gubernur Kepri.

Bila usulan disetujui maka besaran UMK Batam 2021 adalah Rp 4.150.930.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan dan dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.

Ia mengaku, Pemko Batam sebatas mengusulkan dan semua ditetapkan di tingkat provinsi.

"Dua hari terakhir ini belum sampai membahas upah. Seluruh rekomendasi sudah masuk hanya dua kota yang berbeda dengan yang lain. Kita berharap dewan pengupahan selesai hari ini karena penetapan UMK paling akhir 20 November nanti dengan SK Gubernur," kata dia.

Sejumlah massa buruh di depan Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi mengawal penetapan UMK 2021
Sejumlah massa buruh di depan Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi mengawal penetapan UMK 2021 (TribunBatamid/Roma Uly Sianturi)

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Kepulauan Riau Cahya sangat menyesalkan sikap Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum soal UMK Batam 2021

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menaikkan UMK Batam 2021 sebesar 0,5 persen. 

Cahya mengingatkan adanya Surat Edaran Menaker mengenai permintaan tidak ada kenaikan UMP.

"Lalu kenapa pejabat kita masih menaikan juga ? Ini bisa merusak iklim investasi di Batam," ujar Cahya kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (18/11/2020).

Kini bola panas usulan UMK Batam 2021 di tangan Pj Gubernur Kepulauan Riau.

Sebelumnya sudah diputuskan tidak ada kenaikan UMP Kepri 2021.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Ungkap Alasan UMP Kepri 2021 Tidak Naik

Baca juga: UMP Kepri 2021 Tak Naik, Ini Penjelasan Kadisnaker Kepri Soal Besaran UMK Tahun Depan

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved