TANJUNGPINANG TERKINI

3 Pencuri Nekat Bobol Gudang, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur, Diungkap Polres Tanjungpinang

Ketiga pencuri yang ditangkap Polres Tanjungpinang pada lokasi berbeda. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
KASUS PENCURIAN - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengungkap tiga tersangka kasus pencurian. Dua di antaranya masih di bawah umur. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tiga pencuri tak berkutik ketika diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dua di antaranya bahkan masih di bawah umur.

Mereka diketahui mencuri di Perumahan Permata Galaxy Kilometer 13 pada 18 November 2020.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra membenarkan hal itu.

Ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Rio mengungkapkan tersangka berinisial M yang masih di bawah umur pertama kali ditangkap di kawasan Kilometer 13.

"Sisanya ada di Gatot Subroto dan Jalan Cemara," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan korban pemilik gudang bernama Fian.

Baca juga: Ketua Pimpinan Muhammadiyah Provinsi Kepri Tewas Dalam Kecelakaan, Ini Kata Polres Tanjungpinang

Baca juga: Dua Pria di Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu Dalam Patung, Diringkus Anggota Polres Tanjungpinang

Korban kaget ketika melihat pintu gudang di bagian belakang sudah terbuka dan tidak tergembok.

Ketika dicek, ternyata gembok untuk pengunci gudang tersebut sudah rusak dan tercecer di lantai.

"Korban masuk dalam gudang dan mengecek sejumlah barang dan alat-alat kerja.

Ternyata barang dan dan sejumlah alat kerja sebagian sudah tidak ada lagi," ungkap AKP Rio Reza Panindra.

Adapun barang barang atau alat alat kerja yang hilang adalah mesin Genset, mesin potong duduk, mesin gerinda, mesin las serta sejumlah kunci.

Penyidik Polres Tanjungpinang masih menelusuri kasus ini, termasuk untuk mengungkap apakah ada tersangka lain dari kasus ini.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved