KARIMUN TERKINI
Bea Cukai & Polres Karimun Tangkap Dua Pria, Sabu-sabu 4.242 Gram Nyaris Beredar di Bumi Berazam
Dua pria berinisial MK (40) dan AH (40) yang dibekuk Bea Cukai dan Polres Karimun, Selasa (10/11) malam, hendak bertransaksi sabu di tengah laut.
Dari situ, tim juga tidak menemukan barang bukti. Hanya alat komunikasi yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan pelaku lain yang telah rusak.
Tim gabungan lalu menggeledak lokasi tempat AH ditangkap Rabu (11/11) sekira pukul 1 dini hari.
Selanjutnya pada pukul 08.00 WIB, tim melakukan rekontruksi ulang di 3 titik, yakni lokasi ditemukannya MK, lokasi ditemukannya AH dan tempat kapal tersimpan.
Baca juga: Dua Pria di Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu Dalam Patung, Diringkus Anggota Polres Tanjungpinang
Baca juga: 2 Calon Penumpang Simpan Sabu di Alat Vital, Diungkap Petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam
“Hasil penyisiran di lokasi pertama, akhirnya ditemukannya 4 paket sabu-sabu dalam kemasan teh China dalam 1 kantong plastik yang masing-masingnya dengan berat kurang lebih 1 kg,” ungkap Agung.
Dalam momen konferensi pers itu, dihadiri sejumlah FKPD Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, dari 4.242 gram sabu yang diamankan, telah menyelamatkan setidaknya 35 ribu jiwa.
“Ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara BC bersama Polres Karimun dalam memberantas narkoba di Kabupaten Karimun,” katanya.
Ia berharap, stakeholder dan elemen masyarakat Karimun bekerja sama memberantas bentuk peredaran gelap narkotika.
Karena bagaimana pun menurut dia, segala bentuk narkotika adalah musuh negara.
"Karena sangat merusak generasi penerus bangsa ini," tambah Muhammad Adenan.(TribunBatam.id/Leo Halawa)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News
