Kabar Gembira! Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Syaratnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BELAJAR TATAP MUKA - Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021. FOTO: Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). 

Berikut syarat sekolah tatap muka atau belajar tatap muka dilansir Tribunbatam.id dari Kompas.com:

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan

2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Kesiapan menerapkan wajib masker.

4. Memiliki thermogun.

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang: memiliki komorbid tidak terkontrol tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Simak Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved