Persiapan Sekolah Tatap Muka Mendikbud Nadiem Bilang Tak Wajib, Orangtua Berhak Larang Anak Datang
Pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah, kapan waktu yang tepat dan daerah mana saja mulai melakukan sekolah tatap muka
Persiapan Sekolah Tatap Muka Mendikbud Nadiem Bilang Tak Wajib, Orangtua Berhak Larang Anak Datang
TRIBUNBATAM.ID - Pemerintah memutuskan memberi izin sekolah dibuka mulai Januari 2021.
Selain sejumlah syarat wajib dan tak bisa dinegosiasi, orangtua siswa berhak tak memberikan izin anaknya belajar tatap muka bila tak yakin.
Selain itu pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah, kapan waktu yang tepat dan daerah mana saja mulai melakukan sekolah tatap muka.
Untuk diketahui, setelah melalui evaluasi Surat Keputusan Bersama ( SKB ) empat menteri sebelumnya, pemerintah membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Januari 2021 Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Nadiem Beberkan Sejumlah Syarat Tak Bisa Dinegosiasi
Hal ini diumumkan para menteri terkait pengumuman keputusan bersama mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, melalui akun Youtube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Dalam pemaparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka.
"Saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, (tapi) tidak diwajibkan," kata Nadiem.
Baca juga: Disdik Bintan Hentikan Belajar Tatap Muka di Sejumlah Wilayah, Kasus Corona Semakin Tinggi
Baca juga: Pantau Proses Belajar Daring & Tatap Muka Siswa SMA/SMK, KPPAD Kepri: Semua Sehat
Pemerintah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memutuskan, apakah pembelajaran tatap muka tersebut bisa dilakukan atau tidak.
"Perbedaan SKB ini dari sebelumnya, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan.
Baca juga: Tim Gabungan Pantau SMAN 1 Tambelan, Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan saat Belajar Tatap Muka
Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," tutur Nadiem.
Kepala daerah, lanjut Nadiem, bisa melakukan pembukaan secara serentak atau bertahap. "Jadi di kecamatan tertentu, mungkin akan dibuka tahap pertama, tahap kedua. Tapi ini adalah kewenangan kepala daerah."

Fleksibilitas ini diberikan berdasarkan evaluasi pemerintah daerah terhadap tingkat keamanan dan kesehatan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Selain itu, terdapat dua pihak lainnya yang ikut memutuskan pembelajaran tatap muka itu bisa dilakukan atau tidak, Yakni di ruang lingkup sekolah.
Baca juga: SMAN 1 Tambelan Bintan Mulai Belajar Tatap Muka
"Pembelajaran tatap muka harus seizin tiga pihak. Yakni pemerintah daerah setempat, sekolah dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah," ujar Nadiem.
Tiga pihak inilah yang akan berperan untuk memutuskan untuk pembukaan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Namun begitu, orangtua masih memiliki hak untuk melarang anaknya bersekolah jika tidak yakin dengan kondisi pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kepala Disdik Bintan: Akan Diterapkan di Tujuh Sekolah
"Kalau pun sekolah dibuka, orangtua masih bisa tidak memperkenankan anaknya tidak bersekolah tatap muka.
Jadi hak terakhir masih di orangtua," ungkapnya.

Selain itu, Nadiem memaparkan syarat-syarat lain bagi sekolah yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka.
Terutama mengenai kesiapan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.
SKB empat menteri ini berlaku mulai Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2029 atau bulan Januari 2021.
Baca juga: Hari Pertama Belajar Tatap Muka SDN 002 Teluk Bintan, Pelajar Dibatasi & Kawal Protokol Kesehatan
"Jadi daerah dan sekolah diharapkan, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini," imbuh Nadiem.
Adapun pertimbangan SKB ini, adalah adanya dampak negatif yang terjadi selama pembelajaran tatap muka tidak terjadi.

Yakni ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ini salah satu petimbangan kita yang terpenting," ujarnya.
Jika pembelajaran tatap muka tidak segera dimulai dari sekarang, Nadiem khawatir dampak negatif terhadap generasi saat ini akan menjadi permanen.
"Saya rasa loss of learning dan risiko psikososial kepada satu genarasi anak-anak kita di Indonesia bisa menjadi permanen. Itu suatu risiko yang harus kita tangani segera," tutupnya.
Baca juga: LAGI, Disdik Bintan Berencana Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Tamsir: Tidak Semua Sekolah
Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka, Tim Gugus Tugas Kecamatan Cek Protokol Kesehatan SD di Jemaja Timur
Baca juga: Penerapan Belajar Tatap Muka di Anambas, Dibagi Dalam 2 Bagian, Sekolah Siapkan Ruang Tunggu Isolasi
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
SUMBER: KOMPAS TV
(*)