Nekat Undang 2.000 Orang, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota
Polisi membubarkan hajatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir pada Sabtu (21/22/2020)
Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.
Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai.
Sejumlah tamu sudah ada yang datang.
Baca juga: Mulai 3 Oktober Warga Singapura Diizinkan Resepsi Nikah, Akhir Oktober Sekolah Mulai Buka
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi.
Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak.
Ini pembelajaran," jelas Trisno.
Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.
"Saya sedang pusing sekarang.
Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.
Baca juga: BEGINI Cara dan Syarat Daftar Pernikahan Secara Online di Batam Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: Mempelai Wanita Meninggal Dunia karena Covid-19, Menolak Dirawat Demi Gelar Pernikahan
Baca juga: Suasana Pernikahan Putri Habib Rizieq di Markas Besar FPI, Jalan KS Tubun Ditutup
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
(*)
