BINTAN TERKINI
Pjs Gubernur Kepri Ambil Sikap, UMK Bintan 2021 Tak Ada Kenaikan, Kadisnaker: Sama Seperti Tahun Ini
Pjs Gubernur Kepri menetapkan Rp 3.648.714 per bulan. Angka ini diakui Kadisnaer Bintan sama dengan UMK Bintan 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penjabat sementara atau Pjs Gubernur Kepri mengambil sikap terkait UMK Bintan 2021.
Besaran UMK 2021 di Bintan itu ditetapkan Rp 3.648.714 per bulan.
Besaran angka ini sama dengan UMK Bintan 2020.
Angka UMK Bintan 2021 ini dipertegas dengan keputusan Gubernur Nomor 1366 tahun 2020 tanggal 20 November 2020.
Keputusan ini dilakukan Gubernur Kepri setelah menerima saran dan pertimbangan terkait hasil koordinasi dari Pemprov Kepri dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, telah menerbitkan surat keputusan gubernur tentang penetapan upah minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri tahun 2021.
"Iya benar, sudah ditetapkan Gubernur Kepri tanggal 20 November 2020 kemarin," ucap Kadisnaker Bintan Indra Hidayat, Minggu (22/11/2020).
Indra juga menyebutkan, untuk UMK tahun 2021 tidak ada kenaikan dan masih seperti tahun 2020.
Hal itu dilakukan Gubernur Kepri mengingat di masa Pandemi Covid-19 saat ini sejumlah sektor cukup terdampak.

Seperti sektor pariwisata di Bintan cukup terdampak.Sebab dapat di ketahui hingga kini ada sebanyak 4.500 tenaga kerja yang dirumahkan dan sudah hampir 2.000 tenaga kerja yang di PHK.
"Memang tidak bisa melihat salah satu sektor saja.Kita harus melihat sektor lainya,seperti sektor pariwisata di Bintan cukup terdampak.
Inilah yang menjadi catatan kita bersama dan menjadi pertimbangan Gubernur Kepri," ungkapnya.
Ia pun berharap keputusan Gubernur Kepri terkait UMK tahun 2021 ini bisa diterima buruh atau pekerja di sejumlah sektor perusahaan yang ada di Bintan, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Disnaker Bintan Serahkan Dua Opsi
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan menyerahkan hasil pembahasan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) terkait pembahasan UMK Bintan 2021 ke Bupati Bintan hari ini, Jumat (11/11/2020).
Penyerahan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11) kemarin.
Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan dua opsi untuk mementukan besaran UMK Bintan 2021.