Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo & Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin?
Irjen Napoleon Bonaparte yang terjerat suap Djoko Tjandra, menyeret nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin
TRIBUNBATAM.id - Irjen Napoleon Bonaparte yang terjerat pusaran kasus suap Djoko Tjandra, menyeret nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Napoleon blakblakan mengatakan saat Tommy datang kepadanya mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim.
"Dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya sudah atas restu Kabareskrim Polri," katanya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Bahkan, Tommy disebut menawarkan diri menelepon Kabareskrim saat itu.
Napoleon pun menolak tawaran tersebut.
Baca juga: Terlilit Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dipenjara bersama Penjahat Narkoba & Pembobol BNI
Baca juga: Irjen Napoleon Vs Polri, Pernyataan Minta Uang Rp 7 Miliar untuk Petinggi Kita Tak Ada di BAP
"Saya bilang, Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu.
Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim di bawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," ungkap dia.
Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.

Tak lama kemudian, Tommy menelepon seseorang yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Tommy lalu menyerahkan telepon genggamnya kepada Napoleon.
Napoleon mengaku pernah mengenal Azis ketika dirinya masih menjadi perwira menengah (pamen).
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jadi tersangka, Ancam Beberkan Semuanya: Tunggu Waktu dan Tanggalnya
Baca juga: Fakta-fakta yang Jarang Diketahui tentang Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte
Ia pun berbicara dengan Azis melalui telepon milik Tommy.
Napoleon bahkan sempat meminta petunjuk kepada Azis.
"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi.
Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice.
Mohon petunjuk dan arahan pak.
Silahkan saja, Pak Napoleon. Baik.
Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sambil menirukan perbincangan tersebut.

Menurut keterangan Napoleon, Tommy bercerita banyak soal kedekatannya dengan Kabareskrim.
"Beliau banyak menceritakan saya tentang kedekatannya dengan Kabareskrim.
Termasuk bagaimana menjadi koordinator 6 dapur umum," kata Napoleon.
"Jadi saya lebih mafhum. Kalau ingin mengecek status red notice saya tidak punya posisi yang kuat.
Pengecekan hanya bisa dilakukan atas hak asasi subjek red notice," lanjut dia.
Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra
Awal bertemu Tommy Sumardi
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal itu diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.
Baca juga: Usai Tes Swab Covid-19, Jenderal Polisi Ini Langsung Ditahan, Simak Sepak Terjang Napoleon Bonaparte
Kemudian, Tommy meminta Prasetijo untuk keluar dari ruangan.
Kepada Napoleon, Tommy lalu meminta penjelasan perihal status red notice Djoko Tjandra.
"Pada saat itu terdakwa (Tommy) menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," ucap Napoleon saat sidang seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," sambung dia.
Napoleon mengaku heran bagaimana masyarakat umum bisa membawa Prasetijo yang berpangkat brigadir jenderal atau berbintang satu untuk menemuinya.
Baca juga: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Red Notice Djoko Tjandra
Ia juga mempertanyakan mengapa Prasetijo mau ikut bersama Tommy.
Dalam kasus ini total terdapat empat terdakwa dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra sendiri didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Sementara itu, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.
Untuk Irjen Napoleon, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.
Baca juga: Gugatan Advokat Otto Hasibuan Dikabulkan Hakim, Koruptor Kakap Djoko Tjandra Berstatus PKPU, Ada Apa
Baca juga: Penyidik Tahan Irjen Napoleon, Karier Melesat sebelum Terjerat Kasus Djoko Tjandra, IPW: Biasa Saja
Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).
Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Irjen Napoleon Ungkap Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Azis Syamuddin
(*)