PILKADA ANAMBAS

Petahana Anambas Kian Tebar Pesona, Pilih Kampanye Tatap Muka Pilkada Anambas Malam Hari

Paslon Pilkada Anambas Abdul Haris dan Wan Zuhendra, punya alasan mengapa mereka memilih untuk kampanye tatap muka pada malam hari.

TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA ANAMBAS - Pasangan calon Pilkada Anambas Abdul Haris dan Wan Zuhendra saat kampanye tatap muka di Gudang Tengah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. 

Paling banyak kita temui itu di lapangan," sebutnya.

Paslon Independen Fachrizal dan Johari

Selain paslon Pilkada Anambas yang diusung partai politik, terdapat paslon jalur independen, Fachrizal dan Johari.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan calon perseorangan Fachrizal dan Johari di Kecamatan Siantan yang memenuhi syarat sebanyak 784, Kecamatan Siantan Timur 307, Kecamatan Siantan Tengah 108.

Kemudian Kecamatan Siantan Selatan 156, Kecamatan Siantan Utara 143, Kecamatan Kute Siantan 580, Kecamatan Palmatak 696, Kecamatan Jemaja 546, Kecamatan Jemaja Timur 104, Kecamatan Jemaja Barat 94 dukungan.

PILKADA ANAMBAS - Pasangan Fachrizal-Johari (IJO) mantap maju Pilkada Anambas lewat jalur independen didukung parpol PBB. Mereka mendaftar ke KPU Anambas, Sabtu (5/9/2020).
PILKADA ANAMBAS - Pasangan Fachrizal-Johari (IJO) mantap maju Pilkada Anambas lewat jalur independen didukung parpol PBB. Mereka mendaftar ke KPU Anambas, Sabtu (5/9/2020). (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Pasangan ini sebelumnya dijagokan Partai Golkar dalam rapat konsolidasi DPD Partai Golkar Provinsi Kepri di sebuah hotel berbintang di kawasan Pelita Batam, Sabtu (6/6) lalu.

"Hasil tersebut sudah memenuhi syarat bagi pasangan calon Fachrizal-Johari untuk melakukan pendaftaran, sebab jumlah syarat dukungan pasangan calon perseorangan 3.153.

Sehingga, jumlah dukungan tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat adalah 3.518 orang," ucap Komisioner KPU, Frengki, Selasa (21/7/2020).

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, pasangan Sarivan-Arman diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat minimal dukungannya.

KPU Kepulauan Anambas memberi waktu selama 3 hari, terhitung 25 Juli 2020.

"Namun saat perbaikan nanti harus menyerahkan hasil dua kali lipat dari perolehan suara," ucapnya.

Pantauan TribunBatam.id, pasangan calon perseorangan Sarivan - Arman tampak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sementara calon perseorangan Fachrizal - Johari diwakilkan oleh Nasrul dan Hamdan.

Sebelum mengumumkan hasil rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan, anggota PPK menyampaikan hasil verifikasi faktual dukungan calon dari setiap kecamatan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita TribunBatam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved