BATAM TERKINI
1.645 Orang Melanggar Protokol Kesehatan di Batam Dalam 3 Bulan, Kapan Sanksi Denda Diterapkan?
Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari bilang, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatans saat ini masih teguran lisan & tertulis. Soal denda belum
Selanjutnya RS Elisabeth Sei Lekop 4 pasien, RS Elisabeth Batam Kota 17 pasien, RS Elisabeth Lubuk Baja 8 pasien, RS Mutiara Aini 1 pasien, dan RSBP Batam 19 pasien.
Memasuki minggu keempat bulan November ini, tren penambahan kasus Covid-19 meningkat di angka 293 kasus dan masih bergerak secara signifikan.
Secara akumulatif, latar belakang profesi pasien Covid-19 di Batam masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 2.237 kasus, kemudian pasien ibu rumah tangga 362 kasus, dan wiraswasta 270 kasus.
Dengan adanya penambahan kasus, hingga saat ini, zona Covid-19 di Batam masih merah di sembilan kecamatan.
Kecamatan Bengkong terdapat 51 kasus dalam perawatan, Kecamatan Lubuk Baja 68 kasus, Kecamatan Nongsa 25 kasus.
Kecamatan Sei Beduk 58 kasus, Kecamatan Sagulung 68 kasus, Kecamatan Batuaji 56 kasus, Kecamatan Batam Kota 189 kasus, Kecamatan Batu Ampar 27, dan Kecamatan Sekupang 132 kasus.
Kini, kecamatan di wilayah hinterland masih berzona kuning, yakni Kecamatan Bulang 1 kasus, dan Kecamatan Belakang Padang 5 kasus.
Sedangkan, Kecamatan Galang masih berzona hijau tanpa kasus Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
