PILKADA KEPRI

Pilkada Kepri - Rangkul Pengusaha di Karimun, Soerya Respationo Janji Kaji Pengembangan FTZ BBK

Pengusaha di Karimun berharap FTZ dapat berlaku menyeluruh di Karimun. Ini tanggapan Soerya Respationo jelang pelaksanaan Pilkada Kepri

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
FTZ - Calon Gubernur Kepri Soerya Respationo menampung keluhan dan permasalahan yang selama ini dihadapi para pengusaha di Karimun terkait FTZ. Foto Soerya beberapa waktu lalu 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Soerya Respationo menampung keluhan dan permasalahan yang selama ini dihadapi para pengusaha di Karimun.

Sebagian besar pelaku usaha tersebut mengeluhkan tingginya biaya arus lalu lintas barang, khususnya di kawasan Karimun. Menurutnya, sejumlah peraturan yang ada saat ini membuat para pelaku usaha kesulitan dalam mengembangkan aktivitas usahanya dalam koridor yang resmi dan sah.

Harapan kalangan pengusaha, kebijakan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dapat diberlakukan secara menyeluruh di kawasan Karimun. Unek-unek ini disampaikan di Hotel Aston, pada Minggu (29/11/2020) malam.

Diketahui Pilkada Kepri diikuti tiga pasangan calon (paslon). Selain paslon Soerya Respationo-Iman Sutiawan, juga diikuti Isdianto-Suryani dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

"Kami meminta agar ada perhatian serius dari Calon Kepala Daerah di Kepri nantinya, terlebih di kondisi pandemi Covid-19 saat ini," kata seorang pengusaha asal Karimun, Eddy Asun.

Baca juga: PILKADA KEPRI - Isdianto dan Soerya Respationo Kompak Kampanye di Pulau, Ansar Ahmad Fokus di Batam

Baca juga: Manuver Ansar Ahmad, Soerya Respationo & Isdianto di Pilkada Kepri, Sasar Emak-emak Hingga Milenial

Keluhan tersebut segera dijawab oleh Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo. Pihaknya menyatakan, apabila terpilih nanti, hal pertama yang akan dilakukan yakni menginventarisir segala peraturan perundang-undangan terkait Kawasan Perdagangan Bebas di Kepri.

Ia menilai, keputusan baru dapat diambil apabila telah dilakukan kajian yang menyeluruh terhadap produk hukum yang ada. Namun, hal paling utama baginya, sebisa mungkin tidak ada aturan perundang-undangan yang bertabrakan.

"Kalau ada aturan yang bertabrakan, pasti akan berpotensi memunculkan biaya tinggi yang kelak juga akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," jelas Soerya.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved