BATAM TERKINI

Setelah Sahkan APBD Batam 2021, Anggota Dewan Batam Kompak Jalan-Jalan

Setelah mengesahkan APBD 2021, seluruh anggota DPRD Kota Batam, kompak melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
KUNKER - Ruangan kerja anggota komisi IV DPRD Batam terlihat sepi, Senin (30/11/2020). Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan banyak anggota DPRD Batam yang melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar kota di waktu bersamaan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah mengesahkan APBD 2021, seluruh anggota DPRD Kota Batam, kompak melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.

Tak satu komisi pun tinggal di kantor DPRD Kota Batam, Senin (30/11/2020).

Pantauan Tribun, di kantor DPRD Kota Batam tak ada satupun kegiatan anggota Dewan.

Baik Rapat Dengar Pendapat (RDP), paripurna ataupun kegiatan lain di setiap komisi.

Komisi I DPRD Kota Batam yang menangani hukum dan pemerintahan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.

Komisi II DPRD Kota Batam yang menangani bagian ekonomi kunjungan kerja (kunker) ke Medan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendrik.

Komisi III DPRD Kota Batam yang menangani infrastruktur kunker ke Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

Baca juga: Batam Bakal Punya Lab Covid-19 Mandiri, Anggaran Pembangunan Masuk APBD Batam 2021

Komisi IV DPRD Kota Batam yang menangani pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kunker ke Kemendikbud Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Aman.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku tidak mengetahui terkait jadwal keseluruhan kunker secara bersamaan. Semestinya tak diizinkan kunker sekaligus. Harus ada 1 atau 2 komisi yang tinggal.

"Saya tak monitor jadwal mereka. Tapi tanya ke Banmus saja," tuturnya.

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaporkan proses APBD 2021, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 maka pembahasan APBD tidak sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan surat kepada Wali Kota Batam per tanggal 20 Oktober 2020. Namun sampai saat ini tidak mendapat balasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved