BATAM TERKINI

Setelah Sahkan APBD Batam 2021, Anggota Dewan Batam Kompak Jalan-Jalan

Setelah mengesahkan APBD 2021, seluruh anggota DPRD Kota Batam, kompak melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
KUNKER - Ruangan kerja anggota komisi IV DPRD Batam terlihat sepi, Senin (30/11/2020). Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan banyak anggota DPRD Batam yang melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar kota di waktu bersamaan. 

“Kemudian dinamika pembahasan menjadi meningkat, terjadi pro kontra karena rancangan KUA/PPAS tidak dibahas, maka Banggar melaksanakan rapat internal pada tanggal 2 November 2020,” ujar Nuryanto dalam laporan Banggar, Sabtu (28/11/2020) lalu.

Hasilnya, jadwal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 direvisi, dan mengalokasikan waktu pembahasan RAPBD 2021 oleh komisi-komisi pada tanggal 12-24 November 2020.

Dan pada tanggal 23 November 2020, Banggar melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Maka hasil konsultasi tersebut pihak Ditjen meminta agar dilakukan komunikasi yang lebih baik.

“Kami merekomendasikan agar kiranya ke depan sebelum dilakukan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, wali kota dan pimpinam DPRD dapat melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Lalu pada pembahasan di tingkat komisi, Nuryanto menyampaikan bahwa pembahasan antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja berjalan dengan baik dan dinamis.

“Sehingga dapat diketahui dan diukur keefektifan suatu kegiatan, tepat sasaran atau tidak, dan urgent atau tidak,” ucapnya.

Nuryanto juga menyebutkan bahwa Banggar memberikan rekomendasi yaitu menyangkut pokok-pokok pikiran, yang menjadi hak konstitusional DPRD.

Kemudian yang kedua, kepada OPD penghasil, Banggar memberikan masukan agar dapat lebih cermat dalam penghitungan dan perencanaan, sehingga potensi pendapatan dapat disusun dan ditargetkan dengan lebih baik.

“Dan terakhir, dalam melaksanakan potensi pendapatan daerah, harus dioptimalkan dengan mempergunakan sarana teknologi, sehingga hasilnya jauh lebih efektif dan optimal,” kata dia.

Melalui sidang paripurna, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB APBD tahun 2021 telah disahkan sebesar Rp 2,97 triliun.

APBD 2021 tersebut telah disepakati dengan pembahasan dari tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.

Adapun rincian APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp 2,86 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,43 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,31 triliun.

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 109 miliar,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar.

Sedangkan untuk belanja daerah yaitu sebesar Rp 2,96 triliun, yang terdiri dari belanja tidak terduga sebesar Rp 87 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved