PILKADA ANAMBAS

Disdukcapil Anambas Sasar Pemilih Pemula, Hari Libur Tetap Buka Layanan Rekam KTP-el

Gerakan rekam KTP-el Disdukcapil Anambas ini dilakukan dengan cara jemput dan hantar bola khususnya kepada pelajar yang berumur 17 tahun.

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
DISDUKCAPIL ANAMBAS - Beberapa warga mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengurus KK dan KTP elektronik, Senin (31/8/2020). 

"Kendalanya bukan di kami. Karena ada gangguan pada sinyal saja. Kalau sinyal bagus 5 menit selesai kalau untuk proses perekaman.

Kami minta maaf kalau ada yang sudah jauh-jauh datang dari pulau ke sini.

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi.
DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Kalau sudah bagus sinyal kita pasti akan segera lakukan perekaman," ujar Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir, Jumat (27/11/2020).

Salah seorang staf Disdukcapil Anambas, Susi menyebutkan, sudah ada 4 orang remaja usia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP-el.

"Kalau pagi sinyal lumayan bagus, hari ini sudah ada dua orang yang selesai melakukan perekaman, dan dua lagi sedang kami proses," ucap Susi.

Cerita Warga Kute Siantan Urus KTP-el

Warga Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri harus berkorban hanya untuk merekam KTP-el ke Disdukcapil Anambas.

Selain harus rela bolak balik meluangkan waktu, warga di sana harus mengeluarkan biaya setidaknya Rp 100 ribu satu hari untuk biaya transportasi.

Maklum saja, layanan Disdukcapil Anambas itu berada di Tarempa, Pulau Siantan.

Sementara Kecamatan Kute Siantan berada di Pulau Matak.

Deni misalnya. Remaja 18 tahun ini terlihat sedang menunggu namanya dipanggil untuk perekaman KTP-el.

Tangannya memegang map berwarna cokelat yang berisi syarat untuk mengurus KTP-el.

Ia sudah dua kali bolak balik hanya untuk mengurus KTP-el.

"Sudah dari hari Rabu (25/11) saya sama teman ke sini. Cuma katanya gangguan sinyal jadi kami balik lagi hari Kamis (26/11) dan tetap dapat jawaban yang sama, belum bisa rekam katanya," ujar Deni, Jumat (27/11/2020).

Namun ia cukup senang, untuk ke-tiga kalinya ia datang ke Disdukcapil Kepulauan Anambas, akhirnya ia bisa melakukan perekaman KTP-el bersama temannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved