PILKADA BATAM
Pilkada Batam - KPU Atur Jadwal Jam Mencoblos Pemilih, Antisipasi Penyebaran Covid-19
KPU Batam bakal mengatur jadwal jam mencoblos pemilih di TPS pada Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Dengan adanya gerakan tersebut, pemilih akan yakin dan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara 9 Desember nanti.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, ingin semua tahapan Pilkada serentak tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk Batam, akan digelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam serta Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
"Pilkada akan sukses jika pemilih datang ke TPS. Untuk itu, perlu meyakinkan masyarakat bahwa setiap TPS sudah siap menerapkan protokol kesehatan," ujar Syamsul, Rabu (18/11/2020).
Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mendata fasilitas pendukung protokol kesehatan yang belum tersedia. Pasalnya, masih tersedia seperti masker dan hand sanitizer jika dibutuhkan untuk menjalankan Pilkada ini.
"Sifatnya hanya sebatas bantuan, jadi KPU tetap memiliki anggaran tersendiri untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan," kata dia. (Tribunbatam.id/ Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)
Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0212komisioner-kpu-batam-william-seipatratu.jpg)