PILKADA BINTAN
Pilkada Bintan Memanas, Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu Bintan Soal Laporan Dugaan Politik Uang
Apri Sujadi memenuhi panggilan dari Bawaslu Bintan setelah mendapat laporan dugaan politik uang dari kuasa hukum paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Panwascam Bintan Utara akhirnya mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada paslon tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan dalam waktu satu jam.
Pengawas bersama kepolisian dan satgas Covid-19 akan membubarkan kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
Febri juga menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran proses dalam kampanye yang tidak mengindahkan peringatan tertulis dari pengawas adalah menghentikan paksa kegiatan tersebut dan pelanggaran administrasi.
"Dengan adanya pelanggaran ini kami mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye yang akan melaksanakan kegiatan kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi menjaga keselamatan kita bersama di situasi pandemi saat ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google