PILKADA BINTAN

Pilkada Bintan Memanas, Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu Bintan Soal Laporan Dugaan Politik Uang

Apri Sujadi memenuhi panggilan dari Bawaslu Bintan setelah mendapat laporan dugaan politik uang dari kuasa hukum paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PILKADA BINTAN - Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Calon Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat pencabutan nomor urut Pilkada Bintan beberapa hari lalu. Apri Sujadi dijadwalkan memenuhi panggilan Bawaslu Bintan atas laporan dugaan politik uang yang ditujukan kepadanya. 

Panwascam Bintan Utara akhirnya mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada paslon tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan dalam waktu satu jam.

Pengawas bersama kepolisian dan satgas Covid-19 akan membubarkan kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Febri juga menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran proses dalam kampanye yang tidak mengindahkan peringatan tertulis dari pengawas adalah menghentikan paksa kegiatan tersebut dan pelanggaran administrasi.

"Dengan adanya pelanggaran ini kami mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye yang akan melaksanakan kegiatan kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi menjaga keselamatan kita bersama di situasi pandemi saat ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved