BATAM TERKINI

DPRD Batam Beri Rekomendasi KEK Tanjung Sauh, Nuryanto: Keputusan Akhir Tetap di Pusat

DPRD dan Pemko Batam sebelumnya membentuk tim hukum untuk mempelajari KEK Tanjung Sauh, sebelum mengeluarkan rekomendasi tentang perubahan status itu.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Batam menyetujui perubahan status Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh.

Hal ini ditandai dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, menandatangani kesepakatan bersama, untuk rekomendasi KEK Tanjung Sauh.

DPRD bersama Pemko Batam sebelumnya membentuk tim hukum untuk mempelajari KEK Tanjung Sauh, sebelum mengeluarkan rekomendasi.

"Kami beri dukungan untuk pembangunan KEK Tanjung Sauh. Ini merupakan tindaklanjut permohonan dan presentase investor sebelumnya," ujar Nuryanto usai penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (4/12/2020).

Sebagai wakil rakyat, pihaknya sepakat dengan pengembangan Tanjung Sauh dengan menjadikannya KEK.

Meski demikian, ia menyebutkan jika keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020).
KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Kami sepakat dan setuju untuk ditindaklanjuti. Karena harus ada rekomendasi DPRD, maka kita keluarkan rekomendasi," tutur pria berkacamata yang akrab disapa Cak Nur ini.

Ia berharap realisasi investasi di Tanjung Sauh harus memberikan dampak bagi masyarakat Batam.

Menurutnya jika investasi Rp 33 triliun terealisasi, maka multiefeknya luar biasa.

Ia mengatakan, akan ada peningkatan kinerja investasi transhipmen port atau pelabuhan peti kemas, termasuk sektor industri dan jasa.

"Kami komitmen untuk mendukungnya karena sangat strategis," katanya.

Menurutnya, investor Tanjung Sauh serius dalam mewujudkan investasi di Tanjung Sauh, karena nilainya yang besar.

"Makanya kami ingatkan, jangan sampai kami dukung, tapi tidak terwujud. Kami dengar dari pak Pjs, mereka serius karena sudah melakukan beberapa proses disana," tutur Cak Nur.

Penandatanganan MoU dilaksanakan, Jumat (4/12/2020) di ruang Ketua DPRD Batam.

Selain Nuryanto dan Syamsul Bahrum, hadir juga anggota DPRD Batam lainnya. Seperti Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Ketua Komisi I Budi Mardianto dan Sekretaris Komisi IV Tumbur M Sihaloho.

Pjs Wali Kota Batam Dukung KEK Tanjung Sauh

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam sekaligus Tim Percepatan KEK dan Sekretaris KEK Kepri, Syamsul Bahrum menyambut baik dukungan DPRD Kota Batam untuk menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Ini bentuk dukungan pemerintah dan DPRD. Jadi jangan sampai disia-siakan," ujar Syamsul (4/12/2020).

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh di Bawah Kendali Pemerintah Pusat

Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Tanjung Sauh Batam Bakal Serap 70 Ribu Tenaga Kerja

KEK TANJUNG SAUH - Rapat rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Peti Kemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Kota Batam.
KEK TANJUNG SAUH - Rapat rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Peti Kemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Pihaknya diakui mendukung sepenuhnya KEK di Tanjung Sauh, karena dampaknya akan besar bagi perekonomian Kepri.

"Untuk proses dikawasan Tanjung Sauh sudah mereka mulai. Tapi untuk lautnya (pelabuhan), prosesnya masih menunggu Perda RZWP," kata Syamsul.

Demikian, kedepan masih dibutuhkan MoU antara Pemko, DPRD dan Pengusaha. MoU tersebut dikatakan sebagai kerja sama segitiga.

"Begitu KEK ditetapkan pemerintah, akan ada lagi tindaklanjut MoU tersebut. Ada Mou Segitiga," tuturnya.

Sebelumnya, tiga perusahaan yang mengelola Tanjung Sauh, sudah melakukan persentase di DPRD Batam.

Ketiga perusahaan itu, PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur.

Pada kesempatan itu, perwakilan investor Tanjung Sauh, Anwar mengungkapkan roadmap pembangunan.
Termasuk soal nilai investasinya. Kemudian jumlah tenaga kerja yang akan terserap.

"Jika dikembangkan, maka investasi yang disiapkan sekitar Rp33 triliun. Pada puncaknya, serapan tenaga kerja sekitar 70 ribu orang," bebernya.

Untuk lahan, Tanjung Sauh memilik luas 843,779 hektare.

Dimana, seluas 683,799 hektar atau sekitar 81 persen untuk industri dan pelabuhan. Tiga perusahaan yang mendapat izin untuk lokasi investasi.

"81 persen lahan untuk industri dan pelabuhan. Selebihnya hutan produksi atau hutan lindung," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved