TRIBUN WIKI
Masa Kampanye Hampir Habis, Inilah 5 Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui, Siap Nyoblos?
Inilah 5 tahapan pelaksanaan Pilkada yang harus diketahui. Mulai dari masa penyusunan DPT hingga rekapitulasi suara.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah 5 tahapan pelaksanaan Pilkada yang harus diketahui.
Setelah menjalani masa kampanye sejak 26 September lalu, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (2020) kini bakal segera memasuki masa tenang.
Penyelenggaraan tahapan kampanye sudah berlangsung sejak 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember.
Artinya, besok adalah hari terakhir para pasangan calon (paslon) melakukan kampanye.
Setelahnya, segala aktivitas kampanye harus dihentikan lantaran memasuki masa tenang.
Adapun masa tenang ini akan berlangsung hingga tahapan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Baik paslon maupun masyarakat bisa sedikit melepaskan diri dari hiruk pikuk Pilkada agar lebih tenang.
Bicara soal Pilkada, sudah tahukah Anda tentang tahapan-tahapannya?
Kampanye dan masa tenang bisa dibilang adalah 2 tahapan tombak yang digelar paling berdekatan dengan tahap pemungutan suara.
Dengan kata lain, sebelum kedua tahapan ini digelar, ada proses panjang yang dilakukan.
Baca juga: KPPS Pilkada Batam Reaktif Rapid Test Bertambah 610 Orang, KPU Batam: Bakal Rapid Test Kedua
Baca juga: PILKADA BATAM - Maksimalkan Masa Kampanye, Lukita : Saat Minggu Tenang, Tim Harus Lepas Atribut
Agar lebih paham, berikut Tribun Batam sajikan 5 tahapan Pilkada yang harus diketahui, sebagaimana merangkum laman Bawaslu Bintan:
1. Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah tahapan paling awal sebelum ada para calon yang mendaftar.
Tahapan ini dimulai dari pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 24 Juni sampai 14 Juli 2020.
Prosesnya sendiri memakan waktu hingga 21 hari.