TRIBUN WIKI

Masa Kampanye Hampir Habis, Inilah 5 Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui, Siap Nyoblos?

Inilah 5 tahapan pelaksanaan Pilkada yang harus diketahui. Mulai dari masa penyusunan DPT hingga rekapitulasi suara.

TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA - Inilah 5 tahapan Pilkada yang harus diketahui. FOTO: Suasana saat Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat masukkan surat suara di Kotak Suara yang di sediakan saat Polres dan KPU Bintan menggelar simulasi Pilkada Bintan. 

Kampanye yang dilakukan pun boleh memanfaatkan beragam media, mulai dari media cetak, online, hingga elektronik.

Pada masa ini juga digelar debat publik atau debat terbuka.

Para paslon bersaing untuk menyampaikan program dan aspirasi terbaiknya bila nanti terpilih.

Tahapan masa kampanye ditutup dengan pembersihan atribut dan alat peraga kampanye sebagai tanda dimulainya masa tenang.

Baca juga: Pilkada Karimun Tinggal Hitungan Hari, Ini Lokasi Coblos Petahana Arah & Paslon Bersinar

4. Tahapan Laporan dan Audit Dana Kampanye

DANA KAMPANYE - Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, laporan awal dana kampanye paslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam sudah dilaporkan pada 25 September lalu.
DANA KAMPANYE - Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, laporan awal dana kampanye paslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam sudah dilaporkan pada 25 September lalu. (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Berlangsungnya tahapan kampanye harus tetap diawasi oleh KPU.

Oleh karenanya, ketika kampanye berakhir, laporan terkait dana kampanye harus tetap masuk ke KPU.

Tujuannya adalah untuk memberikan pendapat terhadap kepatuhan pelaporan Dana Kampanye Paslon.

KPU akan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menyusun laporan terkait dana.

Masa audit ini berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 7 hingga 21 Desember 2020.

Setelah KAP menyerahkan seluruh laporan kepada KPU, maka KPU akan menyampaikan hasil audit laporan tersebut kepada para paslon.

Adapun penyampaian hasil audit itu berlangsung pada 23 hingga 25 Desember mendatang.

Baca juga: Pilkada Batam - 1500 Pemilih Pemula Terancam Tidak Memilih, KPU Minta Warga Proaktif

5. Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara

Proses pemungutan suara akan lebih dulu diawali dengan penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk mencoblos pada 30 November hingga 8 Desember 2020.

Tahapan ini mungkin dianggap sebagai final atau gong dari serangkaian tahapan yang digelar selama pelaksanaan Pilkada.

Pada 9 Desember mendatang, masyarakat akan menggunakan hal pilihnya untuk menentukan pemimpinnya.

Namun, masih ada proses panjang yang harus dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved