PENANGANAN COVID

KPPS Pilkada Batam Reaktif Rapid Test Bertambah 610 Orang, KPU Batam: Bakal Rapid Test Kedua

Jumlah 610 KPPS Pilkada Batam yang reaktif itu, diakui KPU Batam setelah 16 ribu dari 19.575 petugas menjalani rapid test.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
RAPID TEST - Komisioner KPU Martius mengecek pelaksanaan rapid test PPS di Puskesmas Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. KPU Batam mencatat 610 KPPS Pilkada Batam reaktif setelah rapid test. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada Batam yang reaktif bertambah.

Hingga Jumat (4/12/2020) petugas KPPS yang reaktif setelah menjalani rapid test mencapai 610 orang yang tersebar di setiap kelurahan.

Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan petugas KPPS yang ditemukan reaktif itu akan mengikuti rapid test kedua.

Jika petugas yang dinyatakan reaktif akan dilakukan rapid test ulang.

Jika hasilnya kembali reaktif, maka KPU Batam akan menyerahkan ke tim gugus tugas untuk dilakukan swab tes.

"Kami juga gak tahu ya. Hasil pemeriksaan terus bertambah. Data yang kami terima sudah sebanyak 610 orang yang ditemukan reaktif," ungkapnya saat dihubungi TribunBatam.id.

RAPID TEST - PPS di Batam sedang melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 beberapa waktu lalu. KPU Batam menyebut, 610 petugas KPPS Pilkada Batam reaktif setelah rapid test.
RAPID TEST - PPS di Batam sedang melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 beberapa waktu lalu. KPU Batam menyebut, 610 petugas KPPS Pilkada Batam reaktif setelah rapid test. (TRIBUNBATAM.ID/BERES Lumbantobing)

Jumlah itu, ditemukan setelah petugas memeriksa kesehatan terhadap 16 ribu orang KPPS dari total jumlah KPPS sebanyak 19.575 orang

"Belum semua KPPS diperiksa, masih ada sekitar 4 ribu orang lagi yang akan menjalani rapid tes.

Kami rencanakan hari ini pemeriksaan semuanya tuntas.

Dari hasil kordinasi kami kemarin dengan gugus tugas terutama dengan Dinas Kesehatan, jika dua kali reaktif kemudian akan dilakukan swab tes dalam artian sudah diambil alih oleh tim gugus tugas," ujarnya.

Herrigen menegaskan, sesuai aturan PKPU, bila ada petugas yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid tes kedua kali maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk bertugas atau tidak boleh bertugas.

Jika nantinya KPPS tidak memenuhi kuota yanh telah ditentutakan untuk setiap TPS, kata Herrigen pihaknya akan menggantinya.

"Waktu perekrutan kan masih ada calon KPPS. Nah, mereka yang tidak dapat lanjut menjadi petugas akan kita ganti," sebutnya.

Penyelenggara Pilkada Kepri di Tanjungpinang Positif Covid-19

Sebanyak 13 penyelenggara Pilkada Kepri di Tanjungpinang positif covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved