Sudah Ketok! PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya, China Menolak

Perdebatan tentang ganja masuk dalam obat-obatan terlarang atau tidak hingga kini masih terjadi di hampir seluruh dunia

www.fusion.net
Sudah Ketok! PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya, China Menolak 

Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat mendorong negara-negara lain untuk mempermudah pasien mengakses obat, khususnya ganja.

Petugas BNNP Jawa Barat dan BNN Tasikmalaya mengamankan puluhan barang bukti tanaman ganja pakai polybag hasil penggerebekan seorang pria paruh baya di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/10/2020)
Petugas BNNP Jawa Barat dan BNN Tasikmalaya mengamankan puluhan barang bukti tanaman ganja pakai polybag hasil penggerebekan seorang pria paruh baya di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/10/2020) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

PBB yang sudah menganggap ganja sebagai obat akan berdampak besar pada industri ganja dunia.

Bahkan, industri ganja diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 75 miliar dolar AS pada tahun 2026.

Sejauh ini, beberapa negara yang melegalkan ganja banyak menggunakan turunannya seperti Cannabidiol (CBD) dan nonintoxicating dalam industri kesehatan.

Dari sejumlah penelitian, CBD dapat digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Kepri di Batam, 20 Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia Jadi BB

Baca juga: Rumah Kasat Narkoba Dieksekusi, Perwira Polisi Ini Kalah Gugatan Harta Gono Gini dari Mantan Istri

Baca juga: Polres Tanjungpinang Bekuk 11 Tersangka Kasus Narkoba Selama 10 Hari Operasi Pekat Seligi 2020

Mulai dari gangguan kecemasan, epilepsi, hingga skizofrenia.

Walaupun ganja sudah tidak dikategorikan sebagai obat terlarang, para ahli tetap menekankan pentingnya kontrol global terhadap penggunaan ganja.

Selain itu, tiap-tiap negara masih dapat membuat regulasi yang sesuai dengan kebutuhannya.

.

.

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sah, PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved