BATAM TERKINI
Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Kepri di Batam, 20 Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia Jadi BB
Pengedar narkoba ditangkap Polda Kepri di Batam, Rabu (18/11). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 ribu pil ekstasi asal Malaysia
Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terdesak himpitan ekonomi kerap jadi alasan seseorang menjadi pengedar narkoba. Seperti kejadian di Batam, belum lama ini.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AK (29) di Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (18/11/2020). AK diketahui merupakan warga Belakangpadang dan kesehariannya bekerja sebagai nelayan.
Dari tangan AK, Polda Kepri mengamankan narkoba berupa 20 ribu pil ekstasi. Terdiri dari 10600 tablet warna biru dan 9400 tablet warna pink.
Akibatnya, kini dia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, pil ekstasi yang diamankan pihaknya tersebut berasal dari Malaysia.
Baca juga: Pelaku Narkoba di Batam Ditembak Mati Petugas BNNP Kepri
Baca juga: Baru 2 Tahun Bebas, Seorang Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

"Ekstasi itu kualitas bagus dan harganya cukup mahal," ujarnya pada Rabu (2/12/2020).
Mudji menyebutkan, satu pil ekstasi itu bisa mencapai Rp 1 juta di kalangan pemakai. Jika dikalkulasikan menjadi 20 ribu pil ekstasi, maka nilainya kurang lebih Rp 20 miliar.
"Di Indonesia ekstasi ini biasanya dipecah kembali, dijadikan beberapa pil. Kalau yang kita tangkap ini efeknya cukup kuat jika digunakan," jelas Mudji.
Mudji menjelaskan pil ektasi tersebut rencananya akan diedarkan di Batam dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Saat ini seorang pelaku berinisial A yang meminta AK untuk mengantarkan barang haram tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"AK ini hanya disuruh membawa barang tersebut dari pelabuhan ke pembeli. Dia (AK) juga tahu kalau barang yang diantarnya itu narkoba. Karena alasan ekonomi dia bersedia menerima pekerjaan itu," jelasnya.
Saat petugas mengecek urine AK, didapat hasil negatif. Mudji mengatakan, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kita terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
20 Ribu Pil Ekstasi Diamankan di Batam
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan 20 ribu pil ekstasi dan 8,3 kilogram sabu-sabu belum lama ini.