BATAM TERKINI
2 Pelabuhan di Batam Ini Direkomendasikan Untuk Dikembangkan, Salah Satunya di Bengkong
Pjs Walikota Batam, memberikan rekomendasi untuk pengembangan 2 pelabuhan baru di Batam untuk dikembangkan menjadi pelabuhan baru. Mana saja?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum atas nama Pemerintah Kota Batam telah memberikan rekomendasi untuk pengembangan 2 pelabuhan baru di Batam kepada Pjs Gubernur Kepulauan Riau.
Dua pelabuhan itu, sebagai kelengkapan administrasi untuk penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) maupun penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan.
"Itu menindaklanjuti surat permintaan pemenuhan persyaratan dari Pjs Gubernur untuk melengkapi persyaratan sesuai surat Dirjenhubla Kemenhub kepada Gubernur, untuk usulan pelabuhan-pelabuhan baru," ujar Syamsul, Sabtu (5/12/2020).
Adapun pelabuhan baru yang direkomendasikan tersebut adalah pelabuhan utama Tanjung Sauh dan pelabuhan pengumpan regional Bengkong.
Pelabuhan utama Tanjung Sauh sebagai infrastruktur pendukung kawasan industri Tanjung Sauh yang sedang dalam proses menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sedangkan pelabuhan pengumpan regional Bengkong adalah berfungsi sebagai pintu gerbang atau akses transportasi laut antar pulau.
Baca juga: KISAH Sahono, Tukang Becak di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sukses Antar Anaknya Hingga Kuliah
Didesain berkonsep ramah lingkungan dan bervisi ke depan dalam arti bahwa jika suatu saat dibutuhkan untuk ditingkatkan peranannya menjadi terbuka untuk luar negeri maka seluruh fasilitas telah mendukung.
Dan rekomendasi ini sebagai tindak lanjut atas surat usulan pelabuhan untuk RIPN yang disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi kepada Plt. Gubernur Kepulauan Riau pada 15 Mei 2020.
"Kalau lokasinya sama dengan lokasi yang juga telah disampaikan Pemerintah Kota Batam dengan surat Walikota Batam tertanggal 16 April 2020, perihal penyampaian masukan Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri," ujar Syamsul.
Sebagai keseriusan dan dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maka untuk Pelabuhan Pengumpan Regional yang merupakan tanggung jawab provinsi sesuai amanah undang-undang maka Gubernur, Isdianto telah membentuk Tim Percepatan Penyediaan Pelabuhan Pengumpan Regional dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 418 Tahun 2020.
"Pelabuhan pengumpan regional Bengkong memiliki letak yang sangat strategis oleh karenanya maka untuk menyediakan infrastruktur pelabuhan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menunjuk PT. Pelabuhan Kepri selaku Badan Usaha Pelabuhan BUMD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkannya dengan bermitra bersama investor," paparnya.
Adapun perkiraan nilai investasi mencapai Rp 500 miliar, dan saat ini sedang dalam tahapan penyediaan dokumen-dokumen teknis dan desain, yang disiapkan oleh PT. Pelabuhan Kepri dan mitra kerjasamanya yaitu PT. Nusantara Maha Karya, telah dibahas bersama pada tingkat daerah dan pada tingkat pusat tentunya kehadiran Pelabuhan ini diharapkan juga akan memberikan peningkatan PAD bagi Pemko Batam.
"Kita upayakan agar pengoperasiannya kelak juga melibatkan BUMD Kota Batam yaitu BUP PT. Pelabuhan Batam Indonesia “tutup Syamsul. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)