BERITA HABIB RIZIEQ
Keluarga Tolak Jenazah Anggota FPI yang Tewas Diautopsi dan Dimandikan di RS Kramat Jati
Pihak keluarga anggota Front Pembela Islam (FPI) terduga pelaku penyerangan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menolak penanganan jenazah dar
TRIBUNBATAM.id |KRAMAT JATI - Pihak keluraga Korban penembakan menolak 6 jenazah anggota FPI tersebut diautopsi.
Selain itu, mereka juga meminta agar jenazah tidak dimandikan di RS Kramat Jati.
Hal ini disampaikan oleh pihak keluarga kepada Fadli Zon.
Pihak keluarga masih menunggu bagaimana kelanjutan nasin ke 6 jenazah tersebut.
Pihak keluarga anggota Front Pembela Islam (FPI) terduga pelaku penyerangan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menolak penanganan jenazah dari RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: DAFTAR Lokasi TPS Tempat Calon Kepala Daerah Nyoblos saat Pilkada Serentak
Baca juga: Polisi Beberkan Jenis Senjata yang Digunakan Anggota FPI Berserta Pelurunya
Baca juga: AA Gym Tanggapi Perbedaan Kronologis Kematian 6 Anggota FPI: Semoga Allah Tunjukan Kebenaran
Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan pihak keluarga menolak keenam jenazah anggota laskar FPI diautopsi dan dimandikan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
"Mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bersedia jenazahnya diautopsi maupun dimandikan. Jadi mereka ingin segera diberikan kepada pihak keluarga untuk disalatkan dan dimakamkan," kata Fadli di RS Polri Kramat Jati, Selasa (8/12/2020).
Merujuk keterangan pihak keluarga rencananya jenazah keenam anggota FPI tersebut bakal dibawa lebih dulu ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Di sana keenam jenazah bakal disalatkan lalu dimakamkan di Megamendung, Bogor, namun lokasi pemakaman ini masih menunggu keputusan pihak keluarga.

"Kami (anggota DPR RI) di sini permintaan dari pengacara dan pihak keluarga untuk ikut mengawasi proses pengembalian jenazah enam orang korban penembakan pihak kepolisian," ujarnya.
Fadli menuturkan hingga pukul 18.00 WIB tadi belum ada satu pun pihak keluarga yang diperbolehkan aparat melihat keenam jenazah di Instalasi Forensik.
Pihak keluarga hanya mendapat kepastian keenam jenazah bisa diambil dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Selasa (8/12/2020) setelah mendapat izin.

"Mereka sudah menunggu kemarin tidak mendapat kabar, bahkan dari pihak pengacara tidak dibolehkan melihat dan sampai sekarang, sampai detik ini tidak ada satupun dari pihak keluarga yang sudah melihat korban," tuturnya.
Sebagai informasi, proses autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati setelah mendapat permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pihak Keluarga Tolak 6 Jenazah Laskar FPI Diautopsi dan Dimandikan RS Polri Kramat Jati