Oknum Anggoa Polisi Jadi Eksekutor Pencurian Truk, Sementara Anggota DPRD Jadi Penadah

Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang. Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan m

Editor: Eko Setiawan
Tri Purna Jaya/Kompas.com
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya 

TRIBUNBATAM.id |LAMPUNG - Oknum Polisi dan Anggota DPRD ditangkap Polisi karena terlibat dalam kasus pencurian Mobil.

Mobil yang dicuri mereka adalah Mobil pengangkut pupuk kompos.

Polisi yang bertugas tersebut berdinas di bagian Paminal.

Sejauh ini, Proses pemeriksaan masih berlangsung. 

Namun Oknum Polisi tersebut belum diberikan sanksi terkait keterlibatannya dalam kasus perampokan truk tersebut.

Baca juga: Batam Covid-19 Task Force Recorded 4,432 Coronavirus Cases, 113 Died

Baca juga: Habib Rizieq Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan, Kapolda Ancam Akan Tetapkan Tersangka Kasus Swab Test

Baca juga: Laode Anwar Sumito, Ketua Baru Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara Batam

Polresta Bandar Lampung meringkus oknum polisi dan anggota DPRD. Mereka diduga terlibat perampokan truk.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.

Truk trailer melaju dengan kecepatan tinggi menghalangi laju pengendara sepeda motor di belakangnya
Truk trailer melaju dengan kecepatan tinggi menghalangi laju pengendara sepeda motor di belakangnya (Tangkapan layar)

Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.

Baca juga: Besok Pilkada Kepri, Berikut Prediksi Cuaca Kabupaten dan Kota dari BMKG

Baca juga: Divisi Propam Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut. Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.

Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.

Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.

"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya. Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.

Awal peristiwa

Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang. Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved