Sederet Hal Unik Baru di Pilkada Serentak 2020, Tak Lagi Celupkan Jari ke Tinta
Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi memunculkan hal-hal baru yang tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi memunculkan hal-hal baru yang tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Hari ini, Rabu (9/12/2020), masyarakat Indonesia memberikan hak suaranya pada hajatan akbar Pilkada Serentak 2020.
Suasana dan aturan Pilkada tahun ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, tahun ini, pesta demokrasi ini digelar di tengah situasi pandemi.
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, tradisi umum saat mencoblos juga ada yang tak diterapkan.

Baca juga: Petahana Pilkada Kepri Isdianto ke Batam Siap Nyoblos, Soerya Respationo Optimis Menang
Salah satunya adalah mencelupkan jari ke tinta berwarna ungu sebagai tanda bahwa kita telah memberikan hak suara.
Ya, tahun ini, kebiasaan itu tak ada lagi.
Sebagai gantinya, tinta khas itu akan diteteskan oleh petugas.
Tujuannya, untuk mengurangi kontak fisik terhadap benda-benda yang dipakai secara umum.
Lantas, selain kebiasaan mencelup tinta, apa saja hal-hal baru lain yang muncul pada Pilkada 2020 ini?
Inilah 15 hal baru yang muncul pada Pilkada 2020:

Baca juga: PILKADA BINTAN, Terapkan Prokes 235 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Nyoblos di Lapas
1. Jumlah pemilih per- TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.
2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.
Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk pada pagi hari seperti sebelumnya.
3. Saat pemilih antre di luar ataupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.