BERITA HABIB RIZIEQ
Habib Rizieq Shihab Akan Datangi Panggilan Polisi, Beralasan Masih Dalam Masa Pemulihan
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sekaligus Wakil Sektetaris Umum FPI Aziz Yanuar menegaskan HRS akan datang memenuhi pemanggilan kepolisian.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Satu di antara yang menjadi tersangka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi juga melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap para tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis (10/12/2020).
"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan, yang pertama kepada Muhammad Habib Rizieq Shihab kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," ucap Argo.
Kepolisian juga membuat surat pencekalan yang sama kepada lima tersangka lainnya.
"Membuat surat pencekalan luar negeri, sama kepada yang pertama tadi, yang kedua adalah Haris Ubaidillah."
"Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus."
"Sudah kita lakukan pencekalan dan surat sudah kita kirimkan pada tanggal 7 Desember 2020," ucap Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan enam tersangka ini terkait kerumunan di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Yang terjadi hari Jumat (13/11/2020) dan Sabtu (14/11/2020), di Tebet Utara, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan Jalan Setubun Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat,"
Diketahui, Senin (7/12/2020), polisi sudah melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini dan menetapkan status tersangka terhadap enam orang.
"Akhirnya, Senin (7/12/2020) dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status tersangka kepada Muhammad Rizieq Shihab."
Kelima tersangka lainnya adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi dan Idrus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh. Fadil Imran menambahkan polisi akan segera menangkap enam tersangka itu.
"Terhadap para tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ucap Fadil.
(Tribunnews.com/Shella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Cekal Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Terkait Kerumunan di Petamburan dan judul Polda Metro Jaya akan Tangkap Habib Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Kasus Kerumunan