PENANGANAN COVID
Sekdako Batam Perpanjang WFH Pegawai Pemko Batam Hingga 23 Desember 2020
Sekdako Batam mengatakan, kebijakan memperpanjang WFH ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ASN.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemko Batam kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah jelang akhir tahun 2020.
Sekdako Batam Jefridin Hamid mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home/ WFH diperpanjang hingga 23 Desember 2020.
Keputusan WFH ini diambil guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan saat ini paparan virus masih terjadi di kalangan ASN, beberapa pejabat pemerintah terpapar virus dan harus menjalani perawatan.
Salah satu area perkantoran juga tutup karena ada ASN yang positif.
Hal ini disebabkan pertumbuhan kasus setiap hari belum berhasil dikendalikan.
Penutupan kantor diberlakukan, apabila ada kasus positif Covid-19 di Batam ditemukan.
Kantor akan ditutup selama tiga hari dan disterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
"WFH diperpanjang lagi karena surat edaran terdahulu harusnya tanggal 8 Desember ini sudah normal kembali.
Untuk menghindari paparan yang lebih luas dan melindungi ASN, terutama mereka yang berisiko terpapar," ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Selain itu, lanjut dia untuk melindungi ASN, pihaknya meminta para ASN untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di telepon pintar masing-masing.
Aplikasi ini berisi informasi terkait perkembangan Covid-19 termasuk lokasi yang terpapar covid-19, serta kondisi informasi zona daerah yang dituju jika berada di luar Batam.
"Ini salah satu upaya membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Aplikasi ini juga memberikan informasi terkait rumah sakit, apotik dan lainnya.
Jadi cukup dari telepon pintar saja bisa membantu pemerintah dalam penanganan virus ini," ungkapnya.
Jefridin melanjutkan saat ini berdasarkan data terbaru klaster ASN yang terpapar sudah mencapai 156 orang.