BERITA HABIB RIZIEQ
FPI Datang ke Polda Metro Jaya Namun Polisi Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan, Langsung Tangkap Rizieq
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Berapa kali tidak hadiri panggilan Polisi, kini Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dengan 5 orang lainya.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersanka, pengacara Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwasanya Habib Rizieq Shihab akan datang memenuhi panngilan Polisi.
Namun berbeda tanggapan dari Polisi, dalam hal ini menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ada panggilan lagi.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Desember, Andin dan Aldebaran Makin Lengket, Elsa Dipenjara 16 Tahun
Baca juga: Diduga Menghina Bendera China, Remaja Hong Kong Terancam Dibui
Baca juga: Apa Itu Jantung Bengkak? Jangan Terlambat, Kenali Penyebab dan Gejalanya!
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda, Jumat (11/12/2020).
Hal itu untuk menjawab kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyambangi Mapolda guna menjelaskan alasan HRS tak datang pada dua panggilan sebelumnya.
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," pungkasnya.

Namun, tidak dijelaskan oleh Yusri kapan Habib Rizieq akan ditangkap atau dijemput oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, Aziz datang sekira pukul 9.50 WIB.
Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Habib Rizieq yang tidak datang pada pemanggilan kedua sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
"Kita sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud," kata Aziz.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik bahwa sedianya pada Senin minggu depan, HRS akan datang untuk memenuhi pemanggilan tersebut sebagai saksi.
"Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, oleh karena itu kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.
Aziz mengatakan dengan kedatangannya ke Polda, Habib Rizieq berusaha menegakkan hukum dengan mengambil surat pemanggil Habib Rizieq dan kelima orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Itu kita di sini sampaikan kita proaktif, Kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," pungkasnya.