BERITA HABIB RIZIEQ

FPI Datang ke Polda Metro Jaya Namun Polisi Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan, Langsung Tangkap Rizieq

Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan tidak ada lagi pemanggilan terhadap habib Rizieq Shihab 

Senjata FPI

Kasus bentrok FPI dan Polri di Tol Cikampek jakarta kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sejuh ini, asal-usul keberadaan senjata dibeberkan oleh bareskrim Polri.

Bahkan dalam kasus ini, Polisi menemukan salah satu senjata berada di anggota FPI yang tewas di Tembak.

Sejauh ini, Polisi masih terus memburu 4 tersangka yang kabur dalam bentrok tersebut.

Ketika itu, mereka diketahui melakukan pengawalan Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Akan Datangi Panggilan Polisi, Beralasan Masih Dalam Masa Pemulihan

Baca juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Kabareskrim Sampaikan Fakta Baru, Habib Rizieq Shihab Buka Suara

Baca juga: Terungkap Catatan Kasus Habib Rizieq Shihab, 3 Kali Tersangka, 5 Kali Terlapor

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim penyidik menemukan senjata api dan jelaga saat terlibat bentrok dengan Laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020).

Menurut Listyo, senjata api itu diduga milik 6 laskar yang ditembak mati Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020), terkait perkembangan penyidikan kasus penembaka 6 Laskar FPI.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020), terkait perkembangan penyidikan kasus penembaka 6 Laskar FPI. (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal jenis senjata dan bukti yang menandakan senpi tersebut milik pengawal Rizieq Shihab.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Habib Rizieq Shihab Tidak Hadiri Panggilan, Ternyata Berada di Tempat Ini

Ia pun menjelaskan alasan penyidikan kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri.

"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan Locus Delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," katanya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved