PILKADA BATAM
Bawaslu Batam Ungkap Pemilihan Suara Ulang 2 TPS, Bawaslu Kepri Ikut Mengawal
Ketua Bawaslu Batam dan Bawaslu Kepri mengungkap dua TPS gelar pemilihan suara ulang setelah 9 Desember 2020.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (13/12/2020).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti saat ditemui di kantor KPU, Sekupang, Jumat (11/12/2020) sore.
"Kita lakukan pemungutan suara ulang, dua TPS. TPS 2 Seraya dan TPS 28 Duriangkang. Sudah kita jadwalkan," jawabnya.
Untuk TPS 2 kampung Seraya, kata dia, PSU untuk walikota dan wakil walikota saja.
Sedangkan TPS 28 Duriangkang, lanjutnya, PSU pemilihan gubernur, wakil gubernur Kepri serta Wali kota dan wakil walikota Batam.
"Pemungutan suara ulang sudah kita jadwalkan, Mingggu 13 Desember pagi hari," katanya.
Untuk pemungutan suara ulang di Batam, Herrigen menyebutkan pihaknya baru menetapkan dua lokasi TPS tersebut.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google