VIRUS CORONA DI BINTAN
Covid-19 di Bintan Merangkak Naik, 19 Kasus Baru Virus Corona Jalani Isolasi Mandiri
Dengan penambahan 19 kasus covid-19 di Bintan hingga 12 Desmeber 2020, kini total corona di Bintan mencapai 382 kasus.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ramlah yang menjadi narasumber dalam sosialisasi di Lagoi itu, juga menyebut posisi Kabupaten Bintan berada di urutan ketiga rawan bencana dari kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
Sementara dua kabupaten/kota lain yang menjadi tetangga Bintan masuk kategori tinggi.
Mengenai Penanganan Covid, Ramlah meminta seluruh elemen masyarakat harus membantu satgas penanganan covid dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bintan.
"Caranya, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," sebutnya.
Dia juga menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019.
Dalam pelaksanaannya, Ramlah menjelaskan bahwa diatur bagi perseorangan yang melanggar protokol kesehatan misalkan tak memakai masker maka akan disanksi pembinaan edukatif antara lain bela negara dan kerja sosial.
"Jika melanggar juga akan didenda Rp 50 ribu," ungkapnya.
Ramlah juga menambahkan,dalam perbup juga diatur untuk pelaku usaha, pengelola penyelenggara penanggungjawab fasilitas umum agar antara lain menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan mengecek suhu.
Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
Jangan anggap sepele dengan Covid-19," katanya.
Hal ini menurutnya penting sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Bintan.
"Salah satunya menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan hindari kerumunan," ungkapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google