8 Polisi Dipecat Tak Hormat, Disersi hingga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Daftar Nama Mereka
Delapan polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat kasus tindak pidana hingga penyelundupan narkoba
- Briptu Arif Hidayatullah anggota Polres Empat Lawang, vonis penjara selama 12 tahun atas kasus penyelundupan narkoba.
- Bripda Kapatrea yang bertugas di Polres Lubuk Linggau disersi empat tahun karena kabur dalam bertugas.
Baca juga: Sosok Irjen Wilmar Marpaung, Jenderal Polisi Terbaik Se-Indonesia yang Tutup Usia
Brigadir Aliluddin Damanik anggota Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir di-Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kayuagung per 13 Februari 2019 atas keterlibatan sebagai pemakai narkoba.
Upacara pemecatan ditandai dengan dicopotnya baju seragam juga tanda kepangkatan Aliluddin.
Ia pun lantas dipakaikan baju batik.
Dalam upacara pemberhentian, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menyampaikan bahwa Aliluddin telah berulang kali membuat pelanggaran dan tak bisa dibina lagi.
Baca juga: Kerusuhan 22 Mei Disusupi Purnawirawan TNI dan Prajurit Disersi, Ini Pesan Moeldoko Kepada Mereka
"Dia ini sudah bertugas kurang lebih 20 tahun.
Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga melakukan disersi tidak masuk bekerja selama beberapa tahun," ujarnya saat berada di Mapolres OKI, Senin (14/12/2020).

Dikatakan lebih lanjut, pencopotan anggota tersebut secara serentak dilakukan di seluruh jajaran kepolisian wilayah Polda Sumatera Selatan.
"Hari ini ada 8 anggota dicopot yang tersebar diantaranya Polres OKI 1 orang, Polres Empat Lawang 1 orang, Polres Lubuk Linggau 2 dan Polda Sumsel 5 anggota.
Ini merupakan tindakan tegas kita untuk para anggota yang tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, kerap berbuat pelanggaran dan termasuk melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Baca juga: Warga Bukit Kemuning Sei Beduk Kejar Disersi Brimob Polda Kepri
Disampaikan juga beberapa nasihat yang ditujukan kepada Aliludin, dan diingingatkan bahwa dirinya bukan lagi seorang anggota polisi.
"Saya tadi sudah berpesan kepada Aliluddin untuk merubah mindsetnya, karena mulai sekarang dia sudah bukan anggota polisi lagi,"
"Jangan sampai juga berbuat tindakan-tindakan kepolisian, lebih baik mencari pekerjaan lain saja.
Karena pekerjaan di luar sana masih banyak," tutur Kapolres.